Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE 10 Mei: Tambah 387, Kasus Covid-19 Jadi 14.023

Kompas.com - 10/05/2020, 15:45 WIB
Devina Halim,
Achmad Nasrudin Yahya,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pasien terjangkit virus corona (Covid-19) di Indonesia terus bertambah.

Hingga Minggu (10/5/2020) ini, akumulasi kasus Covid-19 mencapai 14.023.

"Dari pemeriksaan menggunakan PCR, kita mendapatkan hasil positif 13.879. Sementara, dari TCM adalah 153 orang. Sehingga total hasil positif 14.032," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu sore.

Baca juga: 4.958 Pasien Positif Covid-19 di Jakarta, Ini 25 Kelurahan dengan Kasus Terbanyak

Dari akumulasi jumlah tersebut, jumlah pasien meninggal dunia terus bertambah.

Dalam 24 jam terakhir, ada sebanyak 14 pasien meninggal dunia sehingga akumulasinya menjadi 973. 

Sementara itu, jumlah pasien yang dinyatakan sembuh juga terus bertambah.

Dalam 24 jam terakhir, ada sebanyak 91 pasien yang dinyatakan negatif virus corona melalui dua kali tes, yakni tes swab dan PCR (polymerase chain reaction).

Baca juga: [UPDATE] - Pergerakan Data Harian Covid-19 di Indonesia

Dengan demikian, akumulasi pasien sembuh sebanyak 2.698. 

Achmad Yurianto menegaskan bahwa penularan Covid-19 di tengah masyarakat saat ini masih terus terjadi.

Oleh sebab itu, masyarakat diimbau tidak bepergian ke luar rumah dan melakukan aktivitas dari rumah untuk sementara waktu.

Baca juga: Peneliti Temukan Sperma Pasien Covid-19 Mengandung Virus Corona

Apabila terpaksa harus keluar rumah, diwajibkan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Mulai dari mengenakan masker, mencuci tangan dengan air sabun mengalir sesering mungkin, hingga menerapkan physical distancing dengan orang lain.

"Cara-cara inilah yang secara bermakna akan memutuskan rantai penularan," ujar Yuri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com