JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri menemukan indikasi adanya dugaan eksploitasi di Kapal Long Xing 629.
Indikasi tersebut ditemukan Bareskrim usai memeriksa 14 anak buah kapal (ABK) Indonesia yang bekerja di kapal tersebut.
"Sementara ada indikasi telah terjadi eksploitasi di kapal tersebut dari kesaksian 14 crew kapal, sebagai bukti awal untuk kami follow up," kata Kasubdit III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes John W Hutagalung ketika dihubungi, Minggu (10/5/2020).
Ia mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut pihaknya menggali keterangan terkait proses para ABK bekerja di kapal. Misalnya, terkait prosedur serta perusahaan penyalur.
Baca juga: BP2MI Bentuk Tim Investigasi Selidiki Proses Penempatan ABK Kapal Long Xing
Kemudian, para ABK juga diminta membeberkan perihal pengalaman saat bergabung hingga berada di atas kapal.
Menurut John, 14 ABK tersebut juga ditanyakan mengenai tiga jenazah rekannya yang dilarung ke laut.
"Kesaksian mereka apakah terjadi eksploitasi atau TPPO selama di kapal, misal terkait jam kerja, upah, ancaman, asuransi, dan lain-lain. (Kemudian) kesaksian mereka terkait pelarungan tiga jenazah ke laut," tuturnya.
Selanjutnya, Bareskrim akan menyelidiki lebih lanjut perihal indikasi tersebut.
Diberitakan, viral sebuah video yang ditayangkan media Korea Selatan, memperlihatkan bagaimana jenazah ABK Indonesia yang bekerja di kapal ikan China dilarung ke tengah laut.
Baca juga: Keluarga Ari, ABK yang Jenazahnya Dilarung, Minta Kasus Kapal Long Xing Diusut Tuntas
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi video pada Kamis (7/5/2020) memaparkan peristiwa pelarungan tiga jenazah ABK Indonesia yang meninggal dunia di kapal ikan China. Ketiganya merupakan awak kapal ikan Long Xin 629.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan