JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) membentuk tim investigasi untuk menyelidiki proses penempatan anak buah kapal (ABK) yang diduga mengalami eksploitasi saat bekerja di kapal ikan berbendera China Long Xing 629, beberapa waktu lalu.
Hal itu dikatakan oleh Kepala BP2MI Benny Ramdhani dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/5/2020).
"BP2MI telah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki proses penempatan ABK yang bekerja di kapal berbendera Tiongkok tersebut," kata Benny.
Baca juga: Keluarga Sepri, ABK yang Mayatnya Dilarung ke Laut, Dapat Kabar Duka hanya dari Selembar Surat
Selain itu, lanjut dia, BP2MI juga menyurati aparat Kepolisian untuk mendukung proses penyelidikan kasus-kasus pengaduan ABK lain yang telah diterima BP2MI.
Terkait perlindungan ABK ke depannya, Benny mendorong pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penempatan dan Pelindungan ABK Pelaut Niaga dan Perikanan.
Menurut dia, ini diperlukan sebagai instrumen hukum turunan Undang-Undang 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Benny juga menegaskan, lembaganya siap menerima mandat untuk mengelola penempatan PMI secara keseluruhan termasuk ABK.
"Yang terpenting adalah BP2MI mengharapkan untuk segera diakhiri ego sektoral dalam penanganan ABK dalam proses penempatan maupun pelindungannya," ujarnya.
Seperti diketahui, viral sebuah video yang ditayangkan media Korea Selatan, memperlihatkan bagaimana jenazah ABK Indonesia yang bekerja di kapal ikan China dilarung ke tengah laut.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi video pada Kamis (7/5/2020) memaparkan peristiwa pelarungan tiga jenazah ABK Indonesia yang meninggal dunia di kapal ikan China.
Baca juga: Keluarga Ari, ABK yang Jenazahnya Dilarung, Minta Kasus Kapal Long Xing Diusut Tuntas
Ketiganya merupakan awak kapal ikan Long Xin 629. Satu jenazah berinisial AR dilarungkan ke laut pada 31 Maret 2020 setelah dinyatakan meninggal dunia pada 27 Maret 2020.
Kemudian, dua jenazah lainnya meninggal dunia dan dilarung saat berlayar di Samudera Pasifik pada Desember 2019.
Selain telah mengirimkan nota diplomatik ke Pemerintah China, Retno mengatakan sudah berbicara dengan Duta Besar China di Indonesia terkait kasus tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.