Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu Gali Keterangan dari ABK Long Xing 629 Setibanya Mereka di Tanah Air

Kompas.com - 08/05/2020, 15:33 WIB
Dani Prabowo,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi menyatakan, pihaknya akan menggali informasi seputar dugaan eksploitasi terhadap anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di kapal berbendera China, Long Xing 629.

Saat ini, ada 14 ABK kapal tersebut sedang dalam penerbangan dari Korea Selatan menuju Indonesia.

Mereka diterbangkan dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia melalui Bandara Internasional Incheon, Korea Selatan, Jumat (8/5/2020).

"Nanti, kalau sudah tiba di Tanah Air, mungkin kita akan tanya mengenai pengalaman yang ada di kapal," ucap Retno saat berbicara dengan sejumlah ABK sebelum penerbangan, seperti dalam keterangan video, Jumat. 

Baca juga: 14 WNI ABK Kapal Long Xing 629 Diterbangkan ke Tanah Air dari Korsel

Retno sebelumnya juga menanyakan kondisi kesehatan ke-14 ABK tersebut. Ia berharap, agar seluruh ABK dapat tiba di Tanah Air dalam keadaan sehat.

Selain itu, ia memastikan bahwa semua urusan ABK tersebut dengan coast guard Korea Selatan telah rampung.

"Sama polisi Korea sudah," kata salah seorang ABK di dalam video tersebut.

Seperti diketahui, pemerintah meminta bantuan coast guard Korea Selatan untuk melakukan investigasi terhadap Kapal Long Xin 605 dan Kapal Tian Yu 8 yang sempat berlabuh di Busan terkait adanya eksploitasi terhadap ABK Indonesia.

Berdasarkan penelusuran KBRI Seoul, pada 14 April 2020 Kapal Long Xin 605 dan Kapal Tian Yu 8 berlabuh di Busan dan membawa 46 ABK Indonesia.

Namun, kedua kapal tertahan karena membawa 35 ABK Indonesia yang terdaftar dari kapal lain yaitu Kapal Long Xin 629 dan Long Xin 606.

"Artinya, 35 ABK WNI tersebut tidak terdaftar di kapal Long Xin 605 dan Tian Yu 8, dan mereka dianggap tidak sebagai ABK oleh pelabuhan otoritas di Busan, namun dihitung sebagai penumpang," kata Retno dalam konferensi video, Kamis (7/5/2020).

Baca juga: Pemerintah Didesak Segera Terbitkan PP Perlindungan ABK

Kendati demikian, Retno mengatakan, sebagian dari 46 ABK Indonesia sudah dipulangkan ke Indonesia sejak 24 April yaitu 8 orang di Kapal Long Xin 605 dan 3 orang di Kapal Tian Yu.

Selain itu, 18 orang ABK dari Kapal Long Xin 606 kembali ke Tanah Air sejak 3 Mei 2020.

"Sisanya masih berproses di imigrasi Korea," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com