JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Fraksi PPP Achmad Baidowi tak sepakat akan recana pemerintah melakukan relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Sebab, menurut Baidowi, jumlah pasien positif Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah.
"Bahwa menangani wabah Covid-19 tidak boleh main-main, tidak boleh gegabah karena taruhannnya nyawa," kata Baidowi dalam keterangan tertulis, Senin (4/5/2020).
Baca juga: Ramadhan, Wapres Ajak Umat Muslim Berdoa Memohon RI Bebas Covid-19
Baidowi mengatakan, PSBB sudah sewajarnya membuat aktivitas masyarakat menjadi terbatas.
Oleh karenanya, menurut dia, tugas pemerintah adalah memastikan bantuan sosial (bansos) diberikan dengan tepat sasaran.
"Termasuk pelaksanaan Kartu Prakerja benar-benar diarahkan untuk warga agar bisa membuka usaha mandiri, bukan sekedar seremonial," ujar dia.
Lebih lanjut, Baidowi berpendapat, relaksasi PSBB bisa dilakukan apabila kasus Covid-19 terus berkurang.
"Relaksasi PSBB bisa dilakukan jika tren penyebaran wabah Covid-19 di suatu wilayah, benar-benar turun drastis," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan, pemerintah akan ada relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) agar kegiatan perekonomian di masyarakat selama masa pandemi Covid-19 tetap berjalan.
"Relaksasi itu bukan berarti lalu melanggar protokol kesehatan," kata Mahfud seperti dilansir dari Kompas TV, Senin (4/5/2020).
Dalam pernyataan yang diunggah melalui akun Twitter pribadinya, Minggu (3/5/2020), ia mengatakan, penerapan PSBB di setiap daerah berbeda-beda.
Baca juga: Doni Monardo: Ada PSBB Berlebihan, Warung Tenda Dibubarkan Paksa
Ada daerah yang menerapkan PSBB dengan ketat, sampai masyarakat pun sulit bergerak hingga sulit mencari uang sulit.
Namun, di tempat lain ada pula masyarakat yang melanggar aturan PSBB itu dengan mudahnya.
"Oleh sebab itu, ekonomi harus tetap bergerak, tetapi di dalam kerangka protokol kesehatan itu. Itulah yang disebut relaksasi," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.