Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

CEO Media Daring Berhasil Jadi Peserta Kartu Prakerja, Ini Penjelasan Pemerintah

Kompas.com - 01/05/2020, 10:19 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Komunikasi Program Kartu Prakerja Panji Winanteya Ruky angkat bicara soal keterangan salah satu peserta Kartu Prakerja Agustinus Edy Kristianto.

Agustinus menyebut bahwa dirinya lolos seleksi Kartu Prakerja, meski pada saat mendaftar, form data diri ia isi bukan sebagai korban PHK, melainkan wiraswasta.

Hal itu disampaikan Agustinus melalui akun Facebook miliknya.

Menurut penjelasan Panji, Agustinus Edy Kristianto saat itu mendaftar memang bukan sebagai korban PHK, melainkan sebagai wirausaha yang usahanya terdampak Covid-19.

"Saudara Agustinus Edy Kristianto mendaftar di gelombang 1 dan 2 dan mendapatkan Kartu Prakerja di gelombang 2 dari kelompok masyarakat umum," kata Panji saat dihubungi, Kamis (30/4/2020).

Baca juga: Partai Koalisi Pemerintah Kritik Kartu Prakerja, Ini Tanggapan Istana

Menurut Panji, pendaftar Kartu Prakerja memang tidak hanya diperuntukkan bagi korban PHK. Pendaftar dibagi menjadi dua kelompok.

Pertama, pekerja formal maupun informal dan pelaku usaha kecil mikro yang telah didata sejumlah kementerian sebagai kelompok yang terkena PHK, dirumahkan, atau kehilangan pendapatan akibat pandemi Covid-19

Kedua, masyarakat umum yang memenuhi syarat sesuai Perpres Nomor 36 Tahun 2020. Mereka adalah WNI yang berusia di atas 18 tahun dan tidak sedang sekolah atau kuliah.

Baca juga: Menko Perekonomian: Sudah 9 Juta Orang Daftar Kartu Prakerja

Alokasi terbesar Kartu Prakerja diberikan kepada kelompok pertama, yaitu pekerja dan wirausaha kecil dan mikro yang terdampak pandemi.

Namun, masih ada sebagian kecil kuota yang diberikan untuk pendaftar umum.

Panji mengatakan, bagi mereka yang mendaftar melalui jalur umum, harus memberikan deklarasi berisi informasi seputar dirinya.

Salah satu deklarasi yang diminta adalah bahwa yang bersangkutan terkena PHK atau merupakan seorang wirausaha.

Baca juga: Riset Indef: Kartu Prakerja Dapat Sentimen Negatif di Twitter

Jika wirausaha, pendaftar harus menyebutkan dampak pandemi Covid-19 terhadap usahanya. Misalnya, omzet turun, tutup sementara akibat anjuran pemerintah, atau tidak bisa membayar beban pegawai.

Agustinus Edy Kristianto, kata Panji, pada saat mendaftar menyampaikan deklarasi bahwa usahanya terdampak wabah Covid-19. Oleh karenanya, Agustinus dinilai layak lolos sebagai anggota Kartu Prakerja.

"Beliau memberikan deklarasi sebagai wirausaha yang terdampak usahanya oleh pandemi," ujar Panji.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com