Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keppres Diteken Jokowi, Kepala Badiklat Kejagung Jadi Wakil Jaksa Agung

Kompas.com - 29/04/2020, 16:38 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi ditunjuk sebagai Wakil Jaksa Agung.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 76/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung tertanggal 27 April 2020.

Adapun posisi wakil jaksa agung kosong usai ditinggalkan Arminsyah yang meninggal dunia akibat kecelakaan mobil. Kecelakaan terjadi di Jalan Tol Jagorawi, 4 April 2020.

Baca juga: Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Ditunjuk Jadi Plt Wakil Jaksa Agung

Sementara itu, posisi yang ditinggalkan Setia selaku Kepala Badiklat Kejagung akan diisi oleh Tony Tribagus Spontana.

Dalam Keppres tersebut, diputuskan pula perihal pengangkatan Fadil Zumhana sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Ketiganya akan mulai bertugas usai dilantik pada Senin (4/5/2020) mendatang.

"Sesuai dengan keppres, para pejabat tersebut akan melaksanakan tugasnya terhitung sejak saat pelantikan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono melalui keterangan tertulis, Rabu (29/4/2020).

Nantinya, upacara pelantikan akan digelar di di Aula Baharuddin Lopa, Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, pukul 09.00 WIB.

Upacara dapat digelar melalui video conference sebagai upaya pencegahan penularan wabah Covid-19.

Baca juga: Pemakaman Wakil Jaksa Agung Arminsyah Terapkan Physical Distancing

Pelaksanaannya akan sesuai Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 10/SE/IV/2020 tertanggal 2 April 2020.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pun berharap kinerja institusi yang dipimpinnya dapat lebih baik lagi.

"Jalannya roda organisasi Kejaksaan RI dapat lebih ditingkatkan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan yang diberikan oleh UU, terlebih bangsa dan negara kita sedang dalam keadaan darurat kesehatan terkait pandemi Covid 19," ujar ST Burhanuddin.

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sempat menunjuk Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono sebagai pelaksana tugas wakil jaksa agung.

Hal itu tertuang dalam surat perintah dengan nomor Print-039/A/JA/04/2020 tertanggal 27 April 2020.

"Untuk menghindari kekosongan dan demi kelancaran tugas kedinasan Wakil Jaksa Agung RI maka diterbitkan surat perintah Jaksa Agung RI tersebut," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Hari Setiyono melalui keterangan tertulis, Selasa (28/4/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com