KOMPAS.com – Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menanggapi kasus penangkapan aktivis demokrasi Ravio Patra yang diduga menyebar berita onar berisi hasutan untuk melakukan tindak kekerasan.
Arteria menyebut, persoalan ini sederhana saja. Bila memang Ravio tidak melakukan hal tersebut, sebaiknya Ravio melakukan klarifikasi sekaligus membuktikan dia bukan pelaku.
“Buktikan bahwa ponselnya diretas, kalau perlu serahkan ponselnya untuk diperiksa di Labfor dan atau Unit Cyber Crime,” ujarnya dari keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (27/4/2020).
Terlebih, lanjutnya, saat ini sudah dilakukan upaya kompromi dan mengedepankan humanisme. Jadi walau belum terbukti ponsel Ravio diretas, ia telah diperbolehkan pulang.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Aktivis Ravio Patra Versi Polisi dan Klarifikasi Kedubes Belanda
"Kini saatnya kita kawal bersama proses hukumnya dan saya yakin Polri profesional," tandas Arteria.
Untuk itu, politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini meminta semua pihak mampu melihat secara objektif atas kasus penangkapan Ravio Patra oleh Polri.
Menurutnya, sudah menjadi tugas Polri untuk meminta keterangan dari Ravio untuk kepentingan penyelidikan.
Sebab, kata Arteria, perspektif penegak hukum saat ini menduga Ravio menjadi orang yang langsung mengirimkan pesan-pesan berdampak negatif di tengah masyarakat.
"Saya meminta semua pihak untuk jernih dan berpikir obyektif terkait dengan penangkapan Ravio Patra oleh Polisi," ungkapnya.
Dia juga menguraikan, ada pesan berisi hasutan bernada provokatif yang menyebar.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan