Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Penasihat Hukum Mengaku Kesulitan Dampingi Ravio Patra

Kompas.com - 24/04/2020, 13:50 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim penasihat hukum aktivis Ravio Patra mengaku kesulitan untuk mendampingi kliennya.

Ravio sebelumnya ditangkap anggota Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penyebaran berita onar melalui aplikasi WhatsApp, pada Rabu (22/4/2020) malam. Namun, Ravio mengaku akun WhatsApp-nya telah diretas.

“Tim Penasihat Hukum dipersulit memberikan bantuan hukum. Bahwa setelah penangkapan, tim penasihat hukum sulit mendapatkan informasi keberadaan Ravio,” kata Alghiffari Aqsa selaku anggota Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus (KATROK) melalui keterangan tertulis, Jumat (24/4/2020).

Menurutnya, tim penasihat hukum mendatangi Polda Metro Jaya sejak Kamis (23/4/2020) pukul 11.00 WIB. Namun, berbagai kesatuan kepolisian di Polda Metro menyangkal telah mengamankan Ravio.

Baca juga: Polisi Juga Pulangkan WN Belanda yang Ditangkap Bersama Aktivis Ravio Patra

Tim mendapat informasi ketika Polda Metro Jaya mengadakan konferensi pers sekitar pukul 14.00 WIB.

Hal itu bukan menjadi satu-satunya permasalahan dalam penanganan kasus tersebut menurut koalisi.

Catatan lain dari koalisi adalah penangkapan dan penggeledahan yang tidak sesuai prosedur.

Alghiffari menuturkan, polisi tidak menunjukkan surat-surat dan barang-barang yang dinilai tidak berkaitan dengan kasus Ravio turut dibawa.

“Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, polisi tidak mampu memberikan dan menunjukkan surat penangkapan dan penggeledahan, padahal Ravio sudah meminta salinannya,” ujarnya.

Kemudian, berdasarkan keterangan koalisi, status Ravio berubah-ubah, antara saksi dan tersangka.

Penyidik, kata Alghiffari, mengubah sandi pada akun e-mail Ravio tanpa persetujuannya.

Baca juga: Penangkapan Aktivis Ravio Patra, dari Dugaan Akun Diretas hingga Tanggapan Istana

Menurut Alghiffari, Ravio juga menerima intimidasi secara verbal.

“Adanya intimidasi kekerasan secara verbal baik pada saat penangkapan dan juga di Polda Metro Jaya khususnya sebelum diperiksa oleh Subdit Kamneg (Keamanan Negara),” ujarnya.

Koalisi berpandangan, penangkapan dan dugaan peretasan tersebut terkait dengan kritik yang kerap dilontarkan Ravio melalui media sosial.

Salah satu kritik yang diungkapkan terkait dugaan konflik kepentingan Staf Khusus Presiden Billy Mambrasar dalam proyek-proyek pemerintah di Papua.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com