Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Serius Cegah PHK Massal di Tengah Pandemi Covid-19

Kompas.com - 28/04/2020, 18:23 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia meminta pemerintah dapat mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) secara serius di tengah pandemi Covid-19.

"Kami tidak menutup mata bahwa pandemi Covid-19 ini berdampak pada seluruh sektor usaha, namun PHK massal juga bukan keputusan yang manusiawi untuk saat ini," ujar Presiden Aspek Indoensia Mirah Sumirat dalam keterangan tertulis, Selasa (28/4/2020).

Mirah meminta pengusaha tak "cengeng" seolah-olah semua keuntungan perusahaan yang selama ini sudah mereka dapat ikut raib akibat Covid-19.

Menurut dia, selama ini pengusaha telah mendapat banyak stimulus pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Perusahaannya Terdampak Covid-19, 601 Pekerja di Kota Bekasi Kena PHK

"Jangan sampai stimulus didapat, tapi pekerjanya juga di-PHK dengan dalih Covid-19," kata dia. 

Mirah juga meminta pemerintah serius mencegah penyebaran Covid-19 terhadap pabrik yang masih beroperasi.

"Masih banyak pekerja yang tidak diliburkan dan tidak diberikan pelindung diri yang layak. Ini berpotensi memperluas penyebaran virus Covid-19," kata dia. 

Di sisi lain, pihaknya menyarankan pemerintah meningkatkan jaminan sosial bagi pekerja.

Hal itu dilakukan sebagai antisipasi agar gelombang PHK tak terulang.

Menurut dia, penguatan jaminan sosial itu dapat dilakukan dengan skema perusahaan tidak melakukan PHK.

"Jika tak sanggup, perusahaan bisa merumahkan pekerja asal tidak di-PHK. Nah penguatan jaminan sosial itu bisa diberikan kepada mereka yang dirumahkan," kata dia. 

Dia yakin bahwa negara memiliki anggaran cadangan yang sekiranya dapat dimaksimalkan untuk penguatan jaminan sosial.

Terlebih, saat ini banyak kegiatan kementerian yang terpaksa berhenti karena pandemi.

"Dana kegiatan yang terpaksa berhenti itu bisa dialokasikan untuk jaminan sosial," ucap dia.

Baca juga: Kisah Gagal Mudik Korban PHK, Cari Peluang Agar Bisa Pulang

Kasus virus corona atau Covid-19 di Indonesia telah mencapai 6.000 lebih pada Sabtu (18/4/2020) sore.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com