Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluhkan PHK Massal ke Jokowi, Tiga Serikat Buruh Usul Asuransi Pesangon

Kompas.com - 22/04/2020, 19:13 WIB
Ihsanuddin,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Organisasi buruh mengeluhkan banyaknya pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas pandemi virus corona atau Covid-19. 

Keluhan tersebut disampaikan tiga pimpinan serikat buruh kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/4/2020).

Ketiga pimpinan serikat buruh itu yakni Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, dan Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban.

Baca juga: Jokowi Akan Sampaikan Pengumuman yang Dinanti Buruh soal Omnibus Law

Dalam pertemuan tertutup tersebut, tiga pimpinan serikat buruh mengusulkan kepada Presiden agar pemerintah membuat aturan terkait asuransi pesangon.

"Jadi, pengusaha juga mempunyai cadangan asuransi pesangon kalau terjadi PHK. Perusahaan juga tak keberatan karena hak-hak buruh langsung dibayar dengan asuransi pesangon," ujar Andi Gani kepada wartawan seusai pertemuan.

Data serikat buruh, kata Andi, kurang lebih hampir 1,8 juta pekerja dirumahkan sebagai imbas virus Corona.

Sementara yang terkena PHK mencapai 600.000 orang.

Baca juga: Temui Jokowi, Perwakilan Buruh Minta Klaster Ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja Dihapus

Bagi pekerja yang dirumahkan masih mendapatkan upah pokok. Namun, pekerja yang kena PHK banyak yang tak mendapat pesangon.

Untuk itu, serikat buruh meminta ada aturan asuransi pesangon untuk menghindari hal seperti ini kembali terulang di kemudian hari.

"Presiden menyimak dengan sangat baik tadi permintaan 3 konfederasi buruh terbesar, harus ada aturan pemerintah soal asuransi pesangon untuk para pekerja Indonesia. Supaya tidak ada lagi perusahaan tutup dan yang jadi korban adalah karyawannya," kata Andi.

Baca juga: Terkait Rencana Unjuk Rasa, Serikat Buruh Tunggu Sikap Presiden

Selain soal PHK dan asuransi pesangon, buruh juga memberi masukan soal omnibus law RUU Cipta Kerja yang saat ini tengah dibahas DPR dan pemerintah.

Kelompok buruh menegaskan menolak klaster ketenagakerjaan dalam RUU itu karena terdapat banyak pasal yang merugikan buruh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com