Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pajang Tersangka Saat Konferensi Pers, KPK Dinilai Langgar HAM

Kompas.com - 28/04/2020, 13:33 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar berpendapat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM) karena menghadirkan tersangka dalam sebuah konferensi pers.

Pasalnya, orang yang ditetapkan KPK sebagai kasus korupsi belum tentu bersalah.

"Menurut saya, gaya memajang para tersangka, baik di KPK karena perkara korupsi maupun yang di kepolisian sangat berpotensi melanggar HAM," ujar Fickar kepada Kompas.com, Selasa (28/4/2020).

"Status seseorang sebagai tersangka itu belum tentu bersalah," lanjut dia.

Baca juga: Evaluasi Pimpinan KPK, Dewas Sebut Mayoritas Masalah Berasal dari Bidang Penindakan

Dalam KUHAP terdapat azas pidana yang menyatakan bahwa seseorang yang belum dijatuhi hukuman oleh hakim dengan putusan berkekuatan hukum tetap wajib dianggap tak bersalah.

"Artinya, memajang tersangka sejak awal-awal, sama dengan melanggar azas praduga tidak bersalah," ujar Fickar.

Hal ini disampaikan Fickar menanggapi KPK yang menghadirkan tersangka dalam konferensi pers.

Pemajangan tersangka itu dimulai pada Senin (27/4/2020), ketika KPK mengumumkan Ketua DPRD Muara Enim Aries HB dan Plt Kepala Dinas PUPR Muara Enim Ramlan Suryadi sebagai tersangka.

Baca juga: Pajang Tersangka Saat Konferensi Pers, ICW: Kebiasaan Lama Firli Dibawa ke KPK

Menurut Fickar, pemajangan tersangka tersebut dapat ditolerir bila penetapan tersangka diawali dengan operasi tangkap tangan terhadap para tersangka itu.

"Kecuali tersangka tertangkap tangan bersama barang buktinyam bagian dari menunjukkan bukti-bukti penangkapan dan tersangkanya," kata Fickar.

Langkah KPK yang kini memajang para tersangka pun diyakini tak akan memberi efek jera kepada para koruptor.

"Jadi meskipun dengan memajang tersangka sebenarnya kejahatan tidak berkurang, apalagi korupsi," ujar Fickar.

Baca juga: Ketua KPK Diingatkan soal Asas Keterbukaan Terkait Pengumuman Status Tersangka

Catatan pemberitaan Kompas.com, kehadiran para tersangka di konferensi pers merupakan hal yang tak lazim.

Biasanya, konferensi pers hanya dihadiri oleh perwakilan KPK yang memberi keterangan kepada awak media.

Dalam konferensi pers tersebut, Aries dan Ramlan tampak berdiri di belakang Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri yang memberi keterangan.

Aries dan Ramlan yang telah mengenakan romi tahanan warna oranye khas KPK itu berdiri memunggungi kamera sehingga wajahnya tak terlihat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com