JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial MH (54) di Perumahan Bumi Sedati Indah, Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (26/4/2020) kemarin.
Penangkapan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
“Membenarkan saja (penangkapan terduga teroris tersebut),” kata Trunoyodo ketika dihubungi Kompas.com, Senin (27/4/2020).
Baca juga: Polri Sebut Terduga Teroris yang Ditangkap di Surabaya Anggota JAD
Kompas.com telah menghubungi Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono terkait penangkapan tersebut.
Akan tetapi, Argo juga belum dapat memberikan keterangan lebih rinci.
“Dicek ya,” tutur Argo, Senin.
Pada Kamis (23/4/2020), Densus 88 juga meringkus seorang terduga teroris berinisial J di Surabaya, Jawa Timur.
Menurut keterangan Polri, J, yang merupakan warga asal Desa Ngebruk, Kabupaten Malang tersebut merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Jawa Timur.
“(J) bergabung bersama-sama dengan kelompok JAD di Jawa Timur,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra melalui siaran langsung di akun YouTube Tribrata TV Humas Polri, Jumat (24/4/2020).
Baca juga: Polri Sebut Terduga Teroris yang Ditangkap di Surabaya Terpapar Radikalisme di Lapas
Asep mengungkapkan, J terpapar radikalisme dari seorang tokoh JAD Jatim. Keduanya bertemu saat menjalani hukuman di Lapas Madura.
“Di lapas itu, yang bersangkutan mengenal salah satu tokoh JAD Jatim yang sama-sama menjalankan hukuman di LP Madura tersebut,” ujarnya.
Dari pelaku, polisi mengamankan dua pucuk senjata api jenis FN, sebuah laras panjang, dan ratusan amunisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.