Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Staf Milenial Jokowi Mundur, Mardani: Yang Salah Bukan Prajurit, tetapi Jenderalnya

Kompas.com - 24/04/2020, 14:24 WIB
Tsarina Maharani,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengatakan, pengunduran diri dua staf khusus milenial Presiden Joko Widodo menunjukkan bahwa ada persoalan dalam pengangkatan mereka sejak awal.

Dua stafsus milenial yang mengundurkan diri adalah Adamas Belva Syah Devara dan Andi Taufan.

Belva merupakan CEO Ruang Guru, sedangkan Taufan merupakan CEO PT Amartha Mikro Fintek.

"Ini menunjukkan bahwa pengangkatan stafsus punya banyak catatan," kata Mardani, Jumat (24/4/2020).

Baca juga: Menelusuri Pemilik Saham Ruangguru Pte Ltd Singapura yang Diklaim Milik Belva

Ia pun mengapresiasi Belva dan Taufan yang memilih mengundurkan diri.

Namun, mesti dipastikan pula apakah pengunduran diri itu tanpa tekanan.

"Apresiasi. Perlu dicek apakah ada tekanan," ucap dia.

Mardani memprediksi, bakal ada staf khusus milenial lain yang mengundurkan diri. Saat ini, ada tujuh staf khusus dari kaum milenial yang ditunjuk Jokowi.

Selain Belva dan Taufan, mereka adalah Putri Indahsari Tanjung, Ayu Kartika Dewi, Angkie Yudistia, Gracia Billy Yosaphat Membrasar, dan Aminuddin Ma'ruf.

Jika sampai ada lagi, ia menyatakan bahwa kesalahan bukan terletak pada para stafsus milenial itu.

Menurut dia, presiden perlu bertanggung jawab atas pembinaan para stafsus yang telah ditunjuk.

"Sudah dua yang mundur. Bisa jadi ada lagi," kata Mardani.

"Yang salah bukan prajurit, tapi jenderalnya. Pak Presiden perlu bertanggung jawab pada pembinaan stafsusnya," kata dia. 

Baca juga: Perjalanan Andi Taufan, Stafsus Milenial yang Tersandung Konflik Kepentingan

Adapun Belva mengundurkan diri dari posisi staf khusus presiden berkaitan dengan terpilihnya Ruang Guru sebagai mitra program Kartu Prakerja.

"Pengunduran diri tersebut telah saya sampaikan dalam bentuk surat kepada Bapak Presiden tertanggal 15 April 2020, dan disampaikan langsung ke Presiden pada tanggal 17 April 2020," tulis Belva di akun Instagram miliknya, Selasa (21/4/2020).

Mengutip keterangan Kementerian Koordinator Perekonomian dan Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja (PMO), Belva menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan yang memunculkan konflik kepentingan dalam terpilihnya Ruang Guru.

Sebab, proses verifikasi semua mitra Kartu Prakerja sudah berjalan sesuai aturan yang berlaku dan pemilihan mitra pun dilakukan langsung oleh peserta pemegang Kartu Prakerja.

"Namun, saya mengambil keputusan yang berat ini karena saya tidak ingin membuat polemik mengenai asumsi atau persepsi publik yang bervariasi tentang posisi saya sebagai Staf Khusus Presiden menjadi berkepanjangan," kata dia.

Selanjutnya, hari ini, Taufan mengumumkan pengunduran dirinya sebagai staf khusus presiden lewat sebuah surat terbuka.

Baca juga: Andi Taufan Mundur dari Jabatan Stafsus Presiden


Pengunduran diri itu dilakukan Taufan setelah muncul polemik surat berkop Sekretariat Kabinet yang ditandatanganinya kepada para camat se-Indonesia.

Dalam surat bertanggal 1 April itu, Taufan meminta camat mendukung petugas lapangan Amartha yang akan turut memberikan edukasi kepada masyarakat di desa terkait Covid-19.

Amartha siap berpartisipasi dalam program tersebut di Jawa, Sulawesi, dan Sumatera.

"Perkenankan saya untuk menyampaikan informasi pengunduran diri saya sebagai Staf Khusus Presiden Republik Indonesia yang telah saya ajukan melalui surat pada 17 April 2020 dan kemudian disetujui oleh Bapak Presiden," tulis Taufan dalam surat terbuka, Jumat (24/4/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com