JAKARTA, KOMPAS.com - Andi Taufan Garuda Putra mengundurkan diri dari posisi staf khusus presiden.
Pengumuman pengunduran diri Andi disampaikan dalam sebuah surat terbuka yang ditandatanganinya, Jumat (24/4/2020).
"Perkenankan saya untuk menyampaikan informasi pengunduran diri saya sebagai Staf Khusus Presiden Republik Indonesia yang telah saya ajukan melalui surat pada 17 April 2020 dan kemudian disetujui oleh Bapak Presiden," tulis Andi dalam surat itu.
Dengan pengunduran diri ini, maka Andi artinya hanya menjabat selama 5 bulan sebagai staf khusus presiden.
Awal jadi stafsus
Ia diperkenalkan Jokowi di teras Istana sebagai staf khusus milenial bersama enam orang muda-mudi lainnya pada akhir November 2019 lalu.
Saat itu, Jokowi mengaku sengaja menunjuk tujuh anak muda ini sebagai staf untuk teman diskusi agar mendapatkan terobosan yang out of the box dalam menyelesaikan permasalahan negara.
Baca juga: Jokowi Setujui Pengunduran Diri Andi Taufan dari Stafsus Presiden
Jokowi juga saat itu menegaskan bahwa stafsus milenial ini tak perlu setiap hari berkantor di Istana.
Sebab, sebagai milenial yang dianggap berprestasi, mereka juga mempunyai kegiatan di bidangnya masing-masing.
"Tidak full time, (karena) beliau-beliau sudah memiliki kegiatan dan pekerjaan," kata Jokowi saat itu.
Andi Taufan sendiri memiliki pekerjaan sebagai CEO dan pendiri PT Amartha Mikro Fintek, sebuah perusahaan fintech pendanaan yang menghubungkan pemodal dengan pelaku usaha mikro secara online.
Baca juga: Andi Taufan Mundur dari Jabatan Stafsus Presiden
Polemik belakangan muncul setelah Andi mengirim surat berkop Sekretariat Kabinet kepada para camat di Indonesia.
Dalam surat per tanggal 1 April itu, Andi meminta camat mendukung petugas lapangan Amartha yang akan turut memberikan edukasi kepada masyarakat di desa terkait Covid-19.
Amartha siap berpartisipasi dalam program tersebut di Jawa, Sulawesi dan Sumatera.
Konflik Kepentingan dan Potensi Korupsi