Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNPB: Sudah 2 Provinsi dan 21 Kabupaten/ Kota yang Terapkan PSBB

Kompas.com - 22/04/2020, 19:52 WIB
Dani Prabowo,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah dilakukan di dua provinsi dan 21 kabupaten/ kota di Indonesia.

"Berdasarkan catatan, PSBB sudah dilakukan di dua provinsi dan 21 kabupaten/kota," kata Kepala Pusat Data dan Infomasi BNPB Agus Wibowo dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (22/4/2020).

Dua provinsi yang dimaksud yaitu DKI Jakarta dan Sumatera Barat. Sementara itu, 21 kabupaten/ kota yang telah disetujui usulannya menerapkan PSBB antara lain Kabupaten/Kota Bogor, Kabupaten/ Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten/Kota Tangerang.

Baca juga: Komunikasi Hukum dan Kepatuhan terhadap PSBB

Kemudian, Kabupaten/ Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, Kota Cimahi, Kota Pekanbaru, Kota Makassar, Kota Tegal, Kota Banjarmasin, Kota Tarakan, Kota Sidoarjo, Gresik dan Surabaya.

"Juga ada tujuh daerah yang saat ini sedang diminta melengkapi persyaratan," ucap dia.

Ketujuh daerah itu adalah Provinsi Gorontalo, Mimika, Fakfak, Sorong, Rote Ndau, Palangkaraya, dan Bolaang Mongondow.

Meski PSBB telah diterapkan di sejumlah daerah, menurut dia, ada sejumlah kendala yang ditemui di lapangan, seperti masih adanya kantor dan pabrik di Jakarta yang tetap meminta karyawan untuk pergi ke kantor sehingga kondisi commuter line penuh.

Akibatnya, physical distancing pada moda transportasi umum menjadi berjalan tidak optimal.

"Soal ini perlu dikuat tegaskan supaya tidak lebih banyak penumpangnya. Supaya physical distancing dijaga," ujar dia. 

Baca juga: PSBB Jakarta Diperpanjang, Masyarakat Diminta Beribadah di Rumah Selama Ramadhan

Untuk mengatasi persoalan ini, ia mengatakan, ada sejumlah langkah yang bisa dilakukan, seperti mengaktifkan kamera CCTV untuk memantau kondisi di stasiun serta Gugus Tugas Daerah dapat menegur kantor atau pabrik yang masih meminta karyawan masuk kantor.

Sanksi pun bisa dijatuhkan kepada perusahaan yang masih bandel, seperti peringatan, teguran, hingga sanksi hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com