JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Komunikasi Program Kartu Prakerja Panji Winanteya Ruky mengakui, pemerintah terlebih dahulu melakukan pembahasan dengan delapan platform digital terkait program Kartu Prakerja, tepatnya pada akhir tahun 2019.
Pada 20 Maret 2020 setelahnya, delapan platform digital diketahui bergabung menjadi mitra pemerintah pada program Kartu Prakerja melalui MoU alias nota kesepahaman.
Panji pun menegaskan, tidak ada yang salah dengan kegiatan diskusi awal itu.
"Itu adalah diskusi untuk menjelaskan program (Kartu Prakerja). Tidak ada yang salah dengan berdiskusi," kata Panji saat dihubungi, Selasa (21/4/2020).
Baca juga: Kartu Prakerja Masih Buka Kerja Sama bagi Platform Digital yang Ingin Bergabung
Diskusi kala itu dipimpin Kementerian Koordinator bidang Perekonomian bersama Kantor Staf Presiden.
Diskusi itu pun berawal dari pemerintah yang mengumumkan ke publik bahwa berencana membuat program peningkatan kapasitas bagi korban PHK dan angkatan kerja baru.
Pengumuman itu direspons dengan merapatnya delapan platform dogotal yang dimaksud.
"Sampai sekarang terbuka dan diumumkan ke publik," ujar Panji.
Baca juga: Kartu Prakerja dan Bisnis Stafsus Milenial di Proyek Negara
Setelah berdiskusi, akhirnya pemerintah menggelar nota kesepahaman dengan delapan platform digital itu. Melalui pernjanjian itu, mereka pun menjadi mitra resmi program Kartu Prakerja.
"Kedua pihak sepakat menindaklanjutinya dengan perjanjian kerja yang mengikat secara hukum sesuai dengan Pasal 48 Permenko (Nomor 3 Tahun 2020)," tutur Panji.
Adapun, Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 3 Tahun 2020 sendiri baru diundangkan tujuh hari setelah penandatanganan nota kesepahaman, tepatnya pada 27 Maret 2020.
"MoU itu belum mengikat. Itu kesepahaman untuk terus mengeksplorasi kerjasama setelahnya," lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.