Terlebih, saat ini daya beli masyarakat sangat rendah karena dampak meluasnya penyebaran virus corona.
"Lalu kita mau membuat pertumbuhan ekonomi lewat undang-undang itu, omong kosong, mengada-ada," ucap Dedi.
Di sisi lain, pihaknya meminta DPR dan pemerintah fokus membahas penanggulangan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan sebagai bencana nasional non-alam.
Baca juga: Komnas HAM Harap Keppres Bencana Nasional Covid-19 Dapat Selesaikan Persoalan Soliditas Pemerintah
Menurut dia, pembahasan penanggulangan virus corona lebih krusial ketimbang membahas RUU Cipta Kerja yang belum tentu berjalan mulus dalam implementasinya.
"Kita harapkan pemerintah fokus membahas pandemi Covid-19, jangan lagi bicara tentang omnibus law apalagi kaitan dengan RUU Cipta Kerja, khusus ketenagakerjaan," ucap dia.
Pendiri Lembaga Survei Kedai Kopi, Hendri Satrio meminta buruh menahan diri menyusul adanya rencana aksi untuk memperingati hari buruh Internasional atau May Day lebih cepat.
"Para koordinator buruh juga sebaiknya menahan diri untuk turun ke jalan di tengah pandemi Covid-19 ini," ujar Hendri ketika dihubungi, Senin (20/4/2020).
Hendri pun mengusulkan supaya pemerintah menyediakan kanal online agar buruh bisa menyampaikan aspirasinya, terutama terkait RUU Cipta Kerja.
Hal itu dilakukan sejalan dengan aturan pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta guna meredam penyebaran Covid-19.
Dengan begitu, baik buruh dan pemerintah bisa saling berdialog guna melayangkan aspirasinya.
Baca juga: Buruh Siap Aksi Besar 30 April Saat Wabah Covid-19, Ini Saran untuk Pemerintah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.