Salin Artikel

Rencana Aksi Buruh Saat Wabah Covid-19, Sesuai Protokol hingga Tolak RUU Cipta Kerja

Aksi besar ini terbilang sehari lebih cepat, karena May Day diperingati setiap 1 Mei.

"Aksi tersebut akan dipusatkan di Gedung DPR RI dan Kantor Menko Perekonomian RI," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (20/4/2020).

Tak hanya untuk memperingati May Day, aksi tersebut juga sekaligus upaya penolakan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja.

Kemudian, mereka menuntut penghentian pemutusan hubungan kerja (PHK) yang banyak terjadi saat wabah Covid-19 sekarang ini.

Lalu, mereka menuntut buruh diliburkan di tengah wabah Covid-19 dengan tetap mendapatkan upah dan tunjangan hari raya (THR) penuh.

Adapun MPBI terdiri dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), dan KSPI.

Sesuai protokol kesehatan

Sekjen KSBSI Dedi Hardianto memastikan aksi buruh dalam perayaan May Day pada 30 April 2020 akan menerapkan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah dalam meredam penyebaran Covid-19.

"Aksi di 30 April apakah kemudian kami tidak peduli dengan Covid-19, kami sangat peduli dengan Covid-19. Makanya aksi tersebut kami akan lakukan sesuai protokol kesehatan," ujar Dedi saat dihubungi, Senin (20/4/2020).

Dedi menjelaskan, nantinya para peserta aksi akan menggunakan masker. Kemudian mereka juga akan dibekali hand sanitizer.

Tak hanya itu, jarak peserta aksi juga nanti akan diatur sesuai imbauan physical distancing antara 1 hingga 2 meter.

Dia mengatakan, protokol kesehatan juga tak hanya diterapkan oleh peserta aksi, tetapi juga dari pihak keamanan yang akan mengawal jalannya aksi dalam perayaan May Day nanti.

"Ini bisa kita hindari apabila pemerintah dan DPR sensitif melihat situasi, harusnya hentikan itu pembahasan cipta kerja, selesai, kok," kata Dedi.

Selain itu, Dedi mengungkapkan, sebelumnya pihaknya juga telah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR agar mendapat ruang dialog.

Namun demikian, sampai saat ini belum ada respons sehingga aksi pada akhir bulan nanti menjadi jawaban atas tertutupnya ruang audiensi dengan kelompok buruh.

"Karena mereka bersikeras tetap membahas omnibus law RUU Cipta Kerja, oleh karena itu kami juga harus mengambil hak kami dengan penyampaian pendapat di muka umum," ujar dia.

Tarik Draf RUU Cipta Kerja

Tak hanya itu, pihaknya menyayangkan sikap DPR dan pemerintah yang tetap membahas omnibus law RUU Cipta Kerja di tengah gelombang PHK akibat pandemi Covid-19.

Dedi mengatakan, seharusnya pemerintah menarik draf RUU Cipta Kerja dan membatalkan pembahasannya.

"Dampak Covid-19 ini banyak, hari ini banyak PHK pekerja buruh besar-besaran. Seharusnya pemerintah menarik draf, sehingga DPR tidak melakukan pembahasan," ujar Dedi.

Dedi meyakini bahwa pembahasan RUU Cipta Kerja di tengah wabah yang disebabkan virus corona justru akan menjadi bumerang.

Sebab, wabah Covid-19 telah membuat perusahaan-perusahaan gulung tikar dan berdampak adanya gelombang PHK.

Menurut Dedi, fakta tersebut tak bisa diabaikan pemerintah agar bisa memuluskan RUU Cipta Kerja.

Jika pemerintah masih saja bersikeras, ia memprediksi banyak investor akan angkat kaki karena pertumbuhan ekonomi tidak jelas.

"Lalu kita mau membuat pertumbuhan ekonomi lewat undang-undang itu, omong kosong, mengada-ada," ucap Dedi.

Di sisi lain, pihaknya meminta DPR dan pemerintah fokus membahas penanggulangan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan sebagai bencana nasional non-alam.

Menurut dia, pembahasan penanggulangan virus corona lebih krusial ketimbang membahas RUU Cipta Kerja yang belum tentu berjalan mulus dalam implementasinya.

"Kita harapkan pemerintah fokus membahas pandemi Covid-19, jangan lagi bicara tentang omnibus law apalagi kaitan dengan RUU Cipta Kerja, khusus ketenagakerjaan," ucap dia.

Tahan diri

Pendiri Lembaga Survei Kedai Kopi, Hendri Satrio meminta buruh menahan diri menyusul adanya rencana aksi untuk memperingati hari buruh Internasional atau May Day lebih cepat.

"Para koordinator buruh juga sebaiknya menahan diri untuk turun ke jalan di tengah pandemi Covid-19 ini," ujar Hendri ketika dihubungi, Senin (20/4/2020).

Hendri pun mengusulkan supaya pemerintah menyediakan kanal online agar buruh bisa menyampaikan aspirasinya, terutama terkait RUU Cipta Kerja.

Hal itu dilakukan sejalan dengan aturan pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta guna meredam penyebaran Covid-19.

Dengan begitu, baik buruh dan pemerintah bisa saling berdialog guna melayangkan aspirasinya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/21/09573171/rencana-aksi-buruh-saat-wabah-covid-19-sesuai-protokol-hingga-tolak-ruu

Terkini Lainnya

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke