Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan PDI-P Setuju Omnibus Law Cipta Kerja Tetap Dibahas di Tengah Pandemi Covid-19

Kompas.com - 20/04/2020, 15:22 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) dari Fraksi PDI-P Hendrawan Supratikno mengatakan, Fraksi PDI-P sepakat pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja tetap dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.

Sebab, hal tersebut sesuai dengan tata tertib DPR terkait pembahasan RUU.

"Mengapa kami ikut membahas? Karena dalam mekanisme dan prosedur pembahasan UU dan sesuai Tatib DPR, begitu ada RUU yang Surpres nya sudah dikeluarkan Presiden memang DPR harus membahasnya," kata Hendrawan ketika dihubungi Kompas.com, Senin (20/4/2020).

"Jadi ada ketentuan dalam tatib yang harus dipenuhi, itu sebabnya fraksi memutuskan menghormati tatib yang ada," sambungnya.

Baca juga: Baleg DPR: Terbuka Ruang bagi Pemerintah Jika Ingin Tarik Draf Omnibus Law Cipta Kerja

Hendrawan mengatakan, Fraksi PDI-P memahami substansi dalam RUU Cipta Kerja cukup sensitif, termasuk klaster ketenagakerjaan yang dinilai merugikan kelompok buruh.

Oleh karenanya, Fraksi PDI-P mengusulkan klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dari pembahasan RUU sapu jagat tersebut.

"Itu sebabnya salah satu yang diusulkan oleh Bu Rieke dalam rapat Minggu lalu agar klaster ketenagakerjaan dikeluarkan, atau dibahas paling akhir supaya tidak menghambat pembicaraan yang lain," ujarnya.

Baca juga: Riset: Mayoritas Pekerja Tak Paham Omnibus Law Cipta Kerja

Hendrawan juga mengatakan, Fraksi PDI-P tidak memiliki tenggat waktu untuk membahas RUU tersebut.

Fraksi PDI-P, lanjut dia, akan membahas RUU tersebut dengan cermat, hati-hati dan seksama.

"Tidak ada modus kejar tayang, tidak boleh UU seperti ini yang diharapkan ini kan RUU ini diharapkan agar Indonesia bisa keluar dari produktivitas rendah," ucapnya.

Lebih lanjut, Hendrawan mengatakan, partisipasi kelompok buruh pasti akan diikut sertakan DPR.

"Pasti itu (partisipasi buruh), kalau itu tidak diajak, kita malah marah sekali fraksi kami," pungkasnya.

Baca juga: Pandemi Covid-19, Anggota Komisi IX DPR Minta Pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja Ditunda

Sejak Surat Presiden (Surpres) Omnibus Law RUU Cipta Kerja dibacakan dalam rapat paripurna DPR, Badan Legislasi (Baleg) mulai melakukan tahapan pembahasan.

Adapun dari sembilan Fraksi di DPR, ada dua fraksi yaitu Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat yang meminta pembahasan RUU tersebut ditunda.

Pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja antara DPR dan pemerintah tetap dilanjutkan meski dua fraksi telah mengusulkan penundaan sementara hingga masa pandemi Covid-19 selesai.

Baca juga: Proses RUU Cipta Kerja di DPR Langgar Prosedur Legislasi, Ini Penjelasannya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com