Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Segera Pastikan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2020

Kompas.com - 16/04/2020, 14:22 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah harus segera menentukan batas waktu kepastian penyelenggaraan ibadah haji 1441/2020 masehi.

Hal itu berkaitan dengan kondisi dalam negeri dan dunia yang mengalami wabah coronavirus disease 2019 (Covid-19).

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mendesak, keputusan tersebut setidaknya diambil paling lambat pada pertengahan Ramadan mendatang.

Menurut Ace, pengambilan keputusan tidak harus menunggu Kerajaan Saudi Arabia. Sebab, yang terpenting adalah kesiapan jemaah haji.

Baca juga: Akhir April, Arab Saudi Akan Umumkan Kepastian Ibadah Haji 2020

Meski begitu, Ace mengingatkan Kemenag untuk memikirkan hal tersebut secara matang. Sebab jika keputusan yang diambil menyatakan haji 2020 tetap dilaksanakan, pemerintah harus memastikan jemaah tidak berisiko terinfeksi Covid-19.

“Pemerintah harus memastikan calon jemaah haji bebas dan tidak berpotensi menularkan Covid-19,” kata Ace seperti dalam keterangan tertulisnya.

Ace sendiri mengatakan itu usai rapat Rapat Dengar Pendapat (RDP) virtual Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU), Kementerian Agama (Kemenag), dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Rabu (15/4/2020).

Dana calon jemaah haji

Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa dana yang sudah disetor calon jemaah haji akan digunakan untuk membantu penanganan Covid-19.

Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto yang memimpin RDP virtual tersebut memastikan, dana calon jemaah haji tidak akan digunakan untuk penanganan Covid-19. Yandri pun meminta calon jemaah tidak risau.

Baca juga: DPR Pastikan Dana Calon Jemaah Haji Tidak Dipakai untuk Penanganan Covid-19

“Jika ibadah haji batal, dana yang sudah disetorkan bapak-ibu calon jemaah haji ke bank penerima sama sekali tidak akan diganggu satu rupiah pun,” kata Yandri.

Meski begitu Yandri mengatakan, jika pelaksanaan ibadah haji tahun ini gagal, dana haji 2020 yang sudah dipersiapkan untuk pelaksanaan haji akan direalokasikan untuk penanganan Covid-19.

“Jadi yang akan digeser atau direalokasikan adalah anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sudah dianggarkan sebelumnya sebesar Rp 325 miliar. Bukan dana yang disetor calon jemaah haji,” kata Yandri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com