Salin Artikel

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Segera Pastikan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2020

KOMPAS.com - Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah harus segera menentukan batas waktu kepastian penyelenggaraan ibadah haji 1441/2020 masehi.

Hal itu berkaitan dengan kondisi dalam negeri dan dunia yang mengalami wabah coronavirus disease 2019 (Covid-19).

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mendesak, keputusan tersebut setidaknya diambil paling lambat pada pertengahan Ramadan mendatang.

Menurut Ace, pengambilan keputusan tidak harus menunggu Kerajaan Saudi Arabia. Sebab, yang terpenting adalah kesiapan jemaah haji.

Meski begitu, Ace mengingatkan Kemenag untuk memikirkan hal tersebut secara matang. Sebab jika keputusan yang diambil menyatakan haji 2020 tetap dilaksanakan, pemerintah harus memastikan jemaah tidak berisiko terinfeksi Covid-19.

“Pemerintah harus memastikan calon jemaah haji bebas dan tidak berpotensi menularkan Covid-19,” kata Ace seperti dalam keterangan tertulisnya.

Ace sendiri mengatakan itu usai rapat Rapat Dengar Pendapat (RDP) virtual Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU), Kementerian Agama (Kemenag), dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Rabu (15/4/2020).

Dana calon jemaah haji

Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa dana yang sudah disetor calon jemaah haji akan digunakan untuk membantu penanganan Covid-19.

Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto yang memimpin RDP virtual tersebut memastikan, dana calon jemaah haji tidak akan digunakan untuk penanganan Covid-19. Yandri pun meminta calon jemaah tidak risau.

“Jika ibadah haji batal, dana yang sudah disetorkan bapak-ibu calon jemaah haji ke bank penerima sama sekali tidak akan diganggu satu rupiah pun,” kata Yandri.

Meski begitu Yandri mengatakan, jika pelaksanaan ibadah haji tahun ini gagal, dana haji 2020 yang sudah dipersiapkan untuk pelaksanaan haji akan direalokasikan untuk penanganan Covid-19.

“Jadi yang akan digeser atau direalokasikan adalah anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sudah dianggarkan sebelumnya sebesar Rp 325 miliar. Bukan dana yang disetor calon jemaah haji,” kata Yandri.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/16/14224171/komisi-viii-dpr-desak-pemerintah-segera-pastikan-penyelenggaraan-ibadah-haji

Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 MiliarĀ 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 MiliarĀ 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke