Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walhi Ajak Organisasi Non-pemerintah di Papua Bersatu Tolak Omnibus Law

Kompas.com - 16/04/2020, 12:09 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Advokasi WALHI Papua Wirya Supriyadi mengajak organisasi non-pemerintah di Papua bersatu menolak omnibus law RUU Cipta Kerja yang sedang dibahas pemerintah dan DPR di tengah pandemi Covid-19.

"Mengimbau kepada semua elemen organisasi non pemerintah atau CSO di tanah Papua untuk bersatu menolak pembahasan omnibus law," tegas Wirya dalam keterangan tertulis, Kamis (16/4/2020).

Menurutnya, jika telah disahkan menjadi undang-undang (UU), maka investasi masuk di tanah Papua lebih mudah.

Di mana dampak dari investasi tersebut juga akan meningkatnya kerusakan lingkungan, konflik tenurial, perampasan lahan, hingga hilangnya akses pangan lokal.

Baca juga: Saat DPR dan Pemerintah Lanjutkan Pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja di Tengah Kritik

Karena itu, ia pun mendesak Presiden Joko Widodo dan DPR menghentikan pembahasan omnibus law.

"Presiden dan DPR sepatutnya untuk segera menghentikan pembahasan RUU Cipta Kerja dan fokus pada penanganan Covid-19 dan persoalan kerakyatan lainnya," ungkapnya.

Wirya juga mendesak agar Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe, Majelis Rakyat Papua dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua menyampaikan secara terbuka kepada Jokowi dan DPR RI untuk segera menghentikan pembahasan RUU Cipta Kerja.

Hal itu dilakukan supaya pemerintah pusat fokus pada pembahasan bersama terkait pelimpahan kewenangan otonomi khusus (otsus).

Baca juga: Pembahasan RUU Cipta Kerja Terus Berjalan, Walhi: Otonomi Khusus Papua Semakin Minor

Termasuk menerbitkan kebijakan dan peraturan perundang-undangan penghormatan, pengakuan dan perlindungan masyarakat adat Papua.

"Mendesak kepada yang terhormat seluruh anggota DPR dan DPD dari daerah pemilihan Papua untuk menarik diri dan menyatakan menolak untuk melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja," tegas dia.

Diberitakan, Badan Legislasi DPR menggelar rapat kerja perdana bersama pemerintah membahas draf omnibus law RUU Cipta Kerja.

Rapat kerja yang dipimpin Ketua Baleg Supratman Andi Agtas Selasa (14/4/2020) siang ini, digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Baca juga: Politisi Nasdem Minta Klaster Ketenagakerjaan di RUU Cipta Kerja Dicabut

Para menteri yang hadir langsung di gedung DPR adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Pimpinan Baleg serta sejumlah menteri lain yang ditugaskan Presiden Joko Widodo membahas RUU Cipta Kerja ini menghadiri rapat secara virtual.

Karena RUU Cipta Kerja merupakan usul pemerintah, maka penjelasan wajib dipaparkan pemerintah yang dalam hal ini diwakili Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Selanjutnya, fraksi-fraksi di DPR menyampaikan pandangan atas penjelasan pemerintah.

"Agenda raker hari ini adalah pengantar ketua rapat, penjelasan pemerintah diwakili Menko Perekonomian atas RUU Cipta Kerja, tanggapan/pandangan fraksi atas penjelasan pemerintah, dan lain-lain," kata Supratman membuka rapat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com