Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

63 Tapol di Indonesia Surati PBB Minta Dibebaskan, Khawatir Covid-19

Kompas.com - 16/04/2020, 11:38 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 63 tahanan politik di Indonesia mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) agar dibebaskan di tengah wabah virus corona (Covid-19).

Surat desakan dikirim kepada Gugus Kerja Penahanan Sewenang-wenang dan Pelapor Khusus PBB, melalui kuasa hukum mereka yaitu, Jennifer Robinson dan Veronica Koman, dengan dukungan organisasi HAM TAPOL.

"Desakan ini dibuat karena adanya ancaman serius terhadap keselamatan jiwa tahanan yang ditahan di penjara yang melebihi kapasitas di tengah pandemi di Indonesia," ujar Jennifer melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (16/4/2020).

"Kini penahanan mereka tidak hanya tidak sah, tapi juga mengancam keselamatan jiwa. Semua 63 tapol tersebut harus segera dibebaskan tanpa syarat." lanjut dia.

Baca juga: Veronica Koman Serahkan Data Tahanan Politik dan Korban Sipil Tewas Papua ke Jokowi

Kuasa hukum lainnya, Veronica Koman menambahkan, ada bukti bahwa 63 tahanan politik tersebut diproses hukum secara sewenang-wenang dan tidak sah.

"Dokumen desakan ini menjelaskan bahwa seluruh 63 tapol tersebut telah ditahan secara sewenang-wenang dan tidak sah, karena telah terjadi pelanggaran terhadap kewajiban Indonesia dalam hukum HAM internasional," ujar Vero

Para tahanan politik di antaranya terdiri dari 56 orang asli Papua, satu orang warga negara Polandia, dan sisanya adalah warga negara Indonesia lainnya.

Dari jumlah tersebut, tujuh orang telah divonis hakim, sebagian besar sedang menjalani proses sidang, dan lainnya masih menunggu persidangan.

Seluruh tahanan politik disangkakan dugaan tindak pidana makar dengan Pasal 106 dan/atau Pasal 110 KUHP, dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun.

Baca juga: Veronica Koman dan Data Tahanan Politik Papua, Dianggap Sampah hingga Harapan Tarik Pasukan

Veronica menuturkan, data mengenai sebagian besar tahanan politik itu telah diserahkan kepada Presiden Jokowi saat berkunjung ke Canberra, Australia, 10 Februari 2020, serta kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Karena tidak mendapat respons dari pemerintah kala itu, para tahanan politik mengirim surat kepada PBB.

"Namun sejauh ini kita belum mendapat respons apapun, kecuali bahwa Pak Menteri bilang bahwa data tersebut sampah," ujar Vero.

"Untuk itu, kami mendesak PBB dan pemerintah Indonesia untuk menanggapi masalah tapol ini secara serius karena sekarang nyawalah taruhannya," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com