Salin Artikel

63 Tapol di Indonesia Surati PBB Minta Dibebaskan, Khawatir Covid-19

Surat desakan dikirim kepada Gugus Kerja Penahanan Sewenang-wenang dan Pelapor Khusus PBB, melalui kuasa hukum mereka yaitu, Jennifer Robinson dan Veronica Koman, dengan dukungan organisasi HAM TAPOL.

"Desakan ini dibuat karena adanya ancaman serius terhadap keselamatan jiwa tahanan yang ditahan di penjara yang melebihi kapasitas di tengah pandemi di Indonesia," ujar Jennifer melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (16/4/2020).

"Kini penahanan mereka tidak hanya tidak sah, tapi juga mengancam keselamatan jiwa. Semua 63 tapol tersebut harus segera dibebaskan tanpa syarat." lanjut dia.

Kuasa hukum lainnya, Veronica Koman menambahkan, ada bukti bahwa 63 tahanan politik tersebut diproses hukum secara sewenang-wenang dan tidak sah.

"Dokumen desakan ini menjelaskan bahwa seluruh 63 tapol tersebut telah ditahan secara sewenang-wenang dan tidak sah, karena telah terjadi pelanggaran terhadap kewajiban Indonesia dalam hukum HAM internasional," ujar Vero

Para tahanan politik di antaranya terdiri dari 56 orang asli Papua, satu orang warga negara Polandia, dan sisanya adalah warga negara Indonesia lainnya.

Dari jumlah tersebut, tujuh orang telah divonis hakim, sebagian besar sedang menjalani proses sidang, dan lainnya masih menunggu persidangan.

Seluruh tahanan politik disangkakan dugaan tindak pidana makar dengan Pasal 106 dan/atau Pasal 110 KUHP, dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun.

Veronica menuturkan, data mengenai sebagian besar tahanan politik itu telah diserahkan kepada Presiden Jokowi saat berkunjung ke Canberra, Australia, 10 Februari 2020, serta kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Karena tidak mendapat respons dari pemerintah kala itu, para tahanan politik mengirim surat kepada PBB.

"Namun sejauh ini kita belum mendapat respons apapun, kecuali bahwa Pak Menteri bilang bahwa data tersebut sampah," ujar Vero.

"Untuk itu, kami mendesak PBB dan pemerintah Indonesia untuk menanggapi masalah tapol ini secara serius karena sekarang nyawalah taruhannya," lanjut dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/16/11385461/63-tapol-di-indonesia-surati-pbb-minta-dibebaskan-khawatir-covid-19

Terkini Lainnya

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Nasional
Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Nasional
Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadiri 'Open House' di Teuku Umar

Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadiri "Open House" di Teuku Umar

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan 'Amicus Curiae' ke MK

Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Nasional
Telepon Wamenlu AS Pasca-serangan Iran ke Israel, Menlu Retno: Anda Punya Pengaruh Besar

Telepon Wamenlu AS Pasca-serangan Iran ke Israel, Menlu Retno: Anda Punya Pengaruh Besar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke