Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI Realokasi Anggaran Rp 196,8 Miliar Guna Tangani Covid-19

Kompas.com - 15/04/2020, 12:49 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan, untuk menangani pandemi Covid-19, TNI melakukan refocusing atau realokasi anggaran sebesar Rp 196,8 miliar.

Hadi memaparkan, total refocusing anggaran Rp 196,8 miliar tersebut terdiri dari kebutuhan anggaran Mabes TNI Rp 25,7 miliar, TNI AD sebesar Rp 39,9 miliar, TNI AL Rp 64,5 miliar dan TNI AU sebesar Rp 69,5 miliar.

Menurut Hadi, perubahan alokasi anggaran itu digunakan untuk pengadaan alat kesehatan dan alat tes Covid-19.

Baca juga: TNI-Polri Buat 7 Dapur Umum untuk Warga Terdampak Pandemi Covid-19

"Kebutuhan anggaran refocusing mabes TNI dialokasikan untuk pengadaan alat laboratorium PCR dan reagen kit khusus corona virus. Kemudian, TNI AD untuk alokasi pengadaan, APD, test kit dan swab dengan keperluan smart helmet," kata Hadi dalam rapat kerja dengan Komisi I melalui konferensi video, Rabu (15/4/2020).

Hadi juga mengatakan, realokasi anggaran TNI Angkatan Laut (AL) dialokasikan untuk peningkatan pengadaan fasilitas kesehatan seperti ruang isolasi, pengadaan bahan baku hand sanitizer, vitamin, ventilator dan pemberian intensif untuk tenaga kesehatan di RS Pasir Angin.

"Sedangkan kebutuhan anggaran refocusing TNI AU dialokasikan untuk pemberian insentif tenaga kesehatan di RSPAU Dr Harjo Lukito di Yogyakarta, RSAU di Bandung, dan RSAU Dr Isnawan di Halim," ujarnya.

Baca juga: KSAD: TNI Siap Bantu Kementan Jaga Produksi dan Distribusi Pertanian

Lebih lanjut, Hadi mengatakan, sebesar Rp 3,2 triliun kebutuhan anggaran selain refocusing yang belum terpenuhi.

Anggaran tersebut, kata dia, dibutuhkan untuk pengerahan 95.000 personel TNI selama 150 hari hingga biaya operasi kontingensi dan rehabilitasi.

"Kedua adalah kebutuhan alat kesehatan rumah sakit TNI sebesar 1,81 triliun," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com