JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengirim surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo, Senin (13/4/2020).
Dalam surat tersebut mereka menuntut pemerintah mengutamakan keselamatan nyawa rakyat dalam setiap pengambilan kebijakan terkait penanganan Covid-19.
Surat yang ditandatangani Koordinator Pusat Aliansi BEM Seluruh Indonesia Remy Hastian Putra Muhammad Puhi itu juga menyatakan mahasiwa akan bergerak bersama rakyat jika nyawa rakyat tak diutamakan dalam penanganan Covid-19.
"Jika keselamatan nyawa rakyat tidak diutamakan kami siap bergerak bersama rakyat dan membersamai rakyat," tulis BEM SI dalam surat terbuka itu.
Baca juga: Tolak RUU Cipta Kerja, Ini 5 Tuntutan Mahasiswa BEM SI
Mereka pun meminta pemerintah memberikan informasi secara terbuka kepada masyarakat.
Hal itu berguna agar masyarakat memahami secara penuh bahwasannya kondisi negara dalam keadaan bencana nasional.
Para mahasiswa juga meminta pemerintah mempersiapkan segala kebutuhan yang diperlukan tenaga medis dengan sebaik-baiknya.
Sebabnya saat ini para tenaga medis merupakan pasukan utama di garda terdepan dalam melawan Covid-19.
Mereka pun meminta pemerintah mengeluarkan kebijakan yang lebih tegas dalam menangani Covid-19.
Baca juga: BEM UI dan Buruh Berencana Turun ke Jalan Tolak RUU Cipta Kerja
Menurut mereka, Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 2020 kurang tegas dalam menangani Covid-19.
Mereka menilai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang didasari PP No. 21 Tahun 2020 tak cukup untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.
Sebab, PSBB kurang bisa memutus pergerakan orang dari Jabodetabek selaku episentrum Covid-19 ke daerah lain.
"Kami rasa, pemerintah membuat kebijakan ini didasari pemerintah tidak mempunyai biaya yang mencukupi untuk membiayai bahan pokok yang dibutuhkan masyarakat secara luas. Tidak dipungkiri, narasi setelah dari pemberlakuan PSBB jika dirasa tak efektif dan efisien," lanjut BEM SI melalui surat tersebut.
Baca juga: ICW Sebut Perppu Stabilitas Ekonomi Beri Impunitas bagi Pejabat Pengambil Kebijakan
Kemudian, mereka meminta Presiden beserta para menteri dan jajarannya beserta DPR untuk fokus pada penanganan kasus Covid-19.
Mereka meminta pemerintah dan DPR tak memanfaatkan kondisi ini untuk melancarkan kepentingan pribadi ataupun sebagian kelompok dengan meneruskan pembahasan RUU yang kontroversial di periode sebelumnya agar cepat disahkan dalam masa pandemi.