Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspadai Tiga Kejahatan Selama Wabah Virus Corona

Kompas.com - 14/04/2020, 14:40 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengingatkan, sejumlah jenis tindak kejahatan dapat terjadi selama wabah virus corona (Covid-19).

Salah satunya, yakni jenis kejahatan yang dilakukan hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Sebab tak dipungkiri, pembatasan aktivitas berskala besar untuk mencegah penyebaran virus corona berdampak pada turunnya mata pencaharian orang.

"Sebagaimana Teori Frustrasi Agresi, sebagian orang melancarkan kejahatan instrumental spesifik, kejahatan properti, guna memenuhi kebutuhan mereka," kata Reza melalui keterangan tertulis, Selasa (14/4/2020).

Baca juga: Polres Salatiga Patroli Siber Buru Penyebar Hoaks Corona

Reza menambahkan, terdapat dua kejahatan lain yang perlu diwaspadai masyarakat.

Pertama, ia kejahatan terhadap anak. Menurut dia, ada kemungkinan orangtua tidak siap dengan anak-anak yang selalu berada di rumah.

"Akibatnya, bisa saja berlangsung serbaneka pelanggaran hak anak alias kejahatan terhadap anak. Pelanggaran itu bisa berujung pidana," tutur dia.

Kemudian, kejahatan siber, misalnya pencurian data pribadi. Menurut Reza, potensi kejahatan siber meningkat seiring banyaknya orang yang melakukan kegiatan secara daring.

Baca juga: Anak Belajar dari Rumah, Menteri PPPA Nilai Perlu Silabus Pembagian Peran Guru dan Orangtua

Dengan demikian, masuk akal apabila masyarakat merasa was-was terhadap potensi tindak kriminal di tengah pandemi Covid-19.

Apalagi, Kementerian Hukum dan HAM memberikan asimilasi dan pembebasan bersyarat kepada lebih dari 36.000 narapidana demi mencegah penyebaran Covid-19 di penjara.

Reza pun berharap aparat kepolisian dapat menangani tindak pidana tersebut.

"Stamina polisi untuk berfokus mengantisipasi dan menindak tiga jenis kejahatan itu semoga tidak kian terkuras akibat harus juga mengamankan para eks-napi yang melakukan residivisme," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com