Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons 3 Lembaga Penegak Hukum Setelah Anggarannya Dipotong untuk Atasi Covid-19...

Kompas.com - 14/04/2020, 12:10 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memangkas anggaran sejumlah kementerian dan lembaga untuk penanganan wabah Covid-19 yang disebabkan virus corona.

Terdapat tiga lembaga penegak hukum yang anggarannya turut dipangkas, yaitu Kepolisian RI (Polri), Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemangkasan anggaran tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden RI Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020.

Baca juga: Jokowi Potong Anggaran Kementerian/ Lembaga demi Covid-19, Berikut Rinciannya...

Lalu, apakah pemotongan anggaran berdampak pada kinerja ketiga lembaga penegak hukum tersebut?

Berikut paparannya

KPK

Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, pihaknya tetap bekerja seperti biasa meskipun anggarannya dipangkas.

Menurut Firli, pemotongan anggaran juga tidak berdampak pada hak pegawai.

"Walau anggaran KPK dipangkas, tapi KPK tetap bekerja karena hak keuangan pegawai tidak mengalami pemotongan," kata Firli dalam keterangan tertulis, Senin (13/4/2020).

Baca juga: Anggaran KPK Dipangkas demi Penanganan Covid-19, Firli: Hak Pegawai Tak Dipotong

Hal itu dikarenakan anggaran yang dipotong adalah anggaran pembangunan gedung rumah penyimpanan benda sitaan negara (rupbasan).

Adapun, anggaran KPK yang dipangkas senilai Rp 62,6 miliar. Anggaran KPK semula senilai Rp 922,575 miliar dan berubah menjadi Rp 859,975 miliar.

Baca juga: Firli: Anggaran KPK yang Dipotong dari Alokasi Biaya Pembangunan Rupbasan

Polri

Anggaran institusi kepolisian pun dipangkas sebesar Rp 8,577 triliun, dari yang semula Rp 104,697 triliun menjadi Rp 96,119 triliun.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono memastikan Polri memangkas anggaran untuk kegiatan yang tidak bisa dilakukan selama wabah ini.

"Realokasi anggaran di Polri yaitu, kegiatan kerja sama ke luar negeri, kunjungan ke daerah-daerah, contohnya itu,” ujar Argo ketika dihubungi Kompas.com, Senin.

Anggaran tersebut kemudian direalokasi sebagai bantuan bagi sopir taksi, angkutan travel, bus, dan truk.

Baca juga: Demi Penanganan Covid-19, Polri Realokasi Anggaran Kunjungan Kerja

Masing-masing sopir angkutan umum tersebut akan menerima insentif sebesar Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan.

“Contohnya seperti kegiatan kerma, kerja sama luar negeri yang tidak mungkin kita lakukan saat ini, itu kita alihkan semuanya untuk membantu masyarakat,” tutur Argo.

Gedung Kejaksaan Agung RI, Jalan Hasanudin, Jakarta Selatan.DIAN MAHARANI Gedung Kejaksaan Agung RI, Jalan Hasanudin, Jakarta Selatan.

Kejaksaan

Sementara itu, anggaran Kejagung mengalami pemangkasan sebesar 12 persen dari total anggaran tahun ini yang berjumlah Rp 7,072 triliun.

Anggaran yang digunakan untuk penanganan pandemi Covid-19 tersebut bersumber dari delapan kegiatan.

"Kejaksaan RI dipotong anggaran sebesar kurang lebih Rp 1,041 triliun atau 12 persen dari anggaran Rp 7 triliun, adapun pemotongan dilakukan terhadap delapan item,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono ketika dihubungi Kompas.com, Senin.

Baca juga: Anggaran Dipangkas, Hak Pegawai Kejaksaan Agung Tetap Terpenuhi

Kedelapan kegiatan itu adalah, kegiatan belanja sarana dan prasarana, program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas lainnya, program pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur Kejaksaan RI, dan program pendidikan dan pelatihan.

Kemudian, program penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan (Lid-Pam-Gal) dalam bidang Ipoleksosbud dan Hankam, program penanganan tindak pidana umum, program penanganan tindak pidana khusus dan HAM berat, serta program penanganan perkara perdata dan tata usaha negara.

Pemangkasan terbesar dilakukan terhadap kegiatan belanja sarana dan prasarana atau proyek fisik, dengan total Rp 871 miliar.

Meski dana penanganan tindak pidana juga masuk dalam skema pemotongan, Hari memastikan tak berdampak pada proses penegakan hukum.

"(Proses penegakan hukum) tidak berdampak karena hanya menyangkut sarana prasarana,” kata dia.

Secara keseluruhan, ia menegaskan, pemotongan anggaran tidak memengaruhi kinerja dan hak pegawai Kejagung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com