Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons 3 Lembaga Penegak Hukum Setelah Anggarannya Dipotong untuk Atasi Covid-19...

Kompas.com - 14/04/2020, 12:10 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

Kejaksaan

Sementara itu, anggaran Kejagung mengalami pemangkasan sebesar 12 persen dari total anggaran tahun ini yang berjumlah Rp 7,072 triliun.

Anggaran yang digunakan untuk penanganan pandemi Covid-19 tersebut bersumber dari delapan kegiatan.

"Kejaksaan RI dipotong anggaran sebesar kurang lebih Rp 1,041 triliun atau 12 persen dari anggaran Rp 7 triliun, adapun pemotongan dilakukan terhadap delapan item,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono ketika dihubungi Kompas.com, Senin.

Baca juga: Anggaran Dipangkas, Hak Pegawai Kejaksaan Agung Tetap Terpenuhi

Kedelapan kegiatan itu adalah, kegiatan belanja sarana dan prasarana, program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas lainnya, program pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur Kejaksaan RI, dan program pendidikan dan pelatihan.

Kemudian, program penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan (Lid-Pam-Gal) dalam bidang Ipoleksosbud dan Hankam, program penanganan tindak pidana umum, program penanganan tindak pidana khusus dan HAM berat, serta program penanganan perkara perdata dan tata usaha negara.

Pemangkasan terbesar dilakukan terhadap kegiatan belanja sarana dan prasarana atau proyek fisik, dengan total Rp 871 miliar.

Meski dana penanganan tindak pidana juga masuk dalam skema pemotongan, Hari memastikan tak berdampak pada proses penegakan hukum.

"(Proses penegakan hukum) tidak berdampak karena hanya menyangkut sarana prasarana,” kata dia.

Secara keseluruhan, ia menegaskan, pemotongan anggaran tidak memengaruhi kinerja dan hak pegawai Kejagung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian Hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian Hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com