JAKARTA, KOMPAS.com - Polri mencatat adanya peningkatan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di Indonesia sebesar 19,72 persen jika dibandingkan antara bulan Februari dan Maret 2020.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono melalui siaran langsung di akun Facebook Divisi Humas Polri, Senin (13/4/2020).
"Untuk bulan Februari 17.411 kasus dan kemudian bulan Maret ada 20.845 kasus. Kasus ini meliputi kejahatan, pelanggaran, gangguan, dan bencana," kata Argo.
Baca juga: Polri Klaim Telah 205.502 Kali Bubarkan Massa Selama Wabah Covid-19
Menurut dia, terjadi peningkatan pada gangguan terhadap orang. Misalnya, penemuan mayat, peristiwa bunuh diri, kecelakaan, kebakaran, dan kehilangan.
Untuk menangani hal tersebut, Polri melakukan upaya preventif, seperti memberi imbauan kepada masyarakat terkait pandemi Covid-19.
"Kami memberikan imbauan kepada masyarakat, baik melalui media sosial, spanduk, public address, ada leaflet, itu yang kita lakukan, jadi imbauan-imbauan ini ada 66.321 kali,” tuturnya.
Kemudian, polisi juga melakukan patroli gabungan berskala besar bersama TNI serta edukasi masyarakat terkait pencegahan virus corona.
Baca juga: Ini Penjelasan Polisi soal Video Viral Bule di Bali Gelar Pesta Ulang Tahun di Tengah Wabah Covid-19
Selain itu, kata Argo, polisi memberdayakan petugas keamanan suatu perumahan dalam rangka mencegah wabah Covid-19 makin meluas.
Upaya terakhir adalah penindakan terhadap mereka yang melanggar.
"Tentunya ini adalah akan dilakukan terakhir berkaitan dengan represif," ucap Argo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.