JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua MPR Zulkifli Hasan mendukung pelonggaran defisit anggaran dari 3 persen menjadi 5 persen dalam rangka menangani pandemi Covid-19.
"Kami mendukung defisit anggaran dari 3 persen, dilahirkan Perppu jadi 5 persen lebih, tentu kami mendukung, mengapresiasi," ujar Zulkifli dalam konferensi pers di Graha BNPB, Senin (13/4/2020).
Adapun, defisit anggaran itu telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Coronavirus Disease (Covid-19).
Baca juga: ICW Sebut Perppu Stabilitas Ekonomi Beri Impunitas bagi Pejabat Pengambil Kebijakan
Perppu dibuat untuk mengantisipasi peningkatan defisit anggaran di 2020 menjadi sekitar 5 persen.
Meski demikian, kata Zulkifli, anggaran defisit yang dilonggarkan dari 3 menjadi 5 persen itu diharapkan menjadi cadangan terakhir.
Hal tersebut perlu dilakukan sebagai antisipasi apabila pandemi Covid-19 di Tanah Air semakin luas dan lebih banyak yang terdampak.
"Anggaran defisit dari 3 persen jadi 5 persen itu jadi cadangan terakhir kalau ini semakin berat, semakin tinggi risiko kita terdampak, semakin luas baru kita gunakan," kata dia.
Oleh karena itu, ia menekankan agar saat ini anggaran-anggaran realokasi digunakan terlebih dahulu.
Baca juga: Jokowi Memperlebar Defisit APBN Jadi 5,07 Persen, Tepatkah?
Kemudian, anggaran tersebut juga segera dicairkan dan disampaikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Setidaknya, kata dia, realokasi anggaran yang dilakukan seluruhnya diperuntukkan bagi penanganan Covid-19.
"Anggaran realokasi diutamakan untuk sampai segera ke masyarakat yang sekarang sangat membutuhkan," kata dia.
Apalagi saat ini sudah ada masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai dampak dari Covid-19.
Dengan demikian ia meminta agar anggaran yang direalokasi bisa segera disalurkan kepada mereka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.