Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNI yang Dinyatakan Hilang 31 Tahun di Saudi Pulang ke Indonesia...

Kompas.com - 10/04/2020, 09:37 WIB
Sania Mashabi,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kedutaan Republik Indonesia (KBRI) Riyadh, Arab Saudi memulangkan 97 warga negara Indonesia (WNI) jemaah umrah dan petugas haji yang sempat tertahan di Arab Saudi karena kebijakan penghentian ibadah umrah sementara negara tersebut.

Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel mengatakan, seorang di antara mereka yang dipulangkan merupakan WNI yang sebelumnya dinyatakan hilang selama 31 tahun.

"Di antara WNI yang dipulangkan, terdapat seorang WNI yang hilang selama 31 tahun, Carmi, pekerja migran asal Desa Bandengan, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat," kata Agus, Jumat (10/4/2020).

Baca juga: Setibanya di Bandara, Jemaah Umrah dari Saudi Tak Dikarantina, tetapi Dicek Kesehatan

Tak dijelaskan secara rinci bagaimana Carmi akhirnya ditemukan dan ikut pulang ke kampung halaman bersama jemaah umroh dan petugas haji.

Sementara tentang keseluruhan WNI yang dipulangkan, Agus menjelaskan, awalnya jumlah jemaah umrah dan petugas haji yang akan dipulangkan sebanyak 1.226 orang.

Ini merujuk pada nota diplomatik dari Kementerian Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi.

Namun, WNI yang mendaftar untuk dipulangkan hanya sebanyak 60 orang. KBRI pun melobi agar petugas haji dan seorang WNI yang sempat dinyatakan hilang turut dapat dipulangkan. Akhirnya, permohonan itu disetujui.

Baca juga: Arab Saudi Bakal Fasilitasi WNI Jemaah Umrah Pulang ke Tanah Air

"Berbagai pihak untuk bisa menerbangkan para WNI, khususnya mereka yang selama satu sampai tiga tahun berada di rumah singgah KBRI Riyadh sebanyak 97 orang, termasuk satu WNI yang pernah hilang selama 31 tahun," papar Agus.

Agus pun berterima kasih kepada pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang berkenan memulangkan para WNI di tengah suasana lockdown akibat pandemi virus corona (Covid-19).

"Di suasana lockdown dan di saat semua bandara ditutup, Arab Saudi juga memberikan izin khusus para WNI yang akan pulang ke Indonesia dengan pengawalan khusus," ucap Agus.

Para WNI dipulangkan dengan Pesawat Saudia dari Bandara King Khalid Riyadh pukul 11.20 waktu Arab Saudi dan dijadwalkan tiba pada tengah malam waktu Indonesia.

Baca juga: Satu PDP di Bondowoso Positif Corona, Pernah Menjalankan Umrah

Diberitakan, pemerintah Kerajaan Arab Saudi resmi menutup sementara ibadah umrah demi mencegah penyebaran Covid-19.

Arab Saudi juga menutup mal, kecuali toko makanan dan apotek serta melarang menyajikan makanan di restoran dan kafe. Meski demikian, Saudi tetap mengizinkan layanan pengiriman dan penjemputan.

Pertemuan di tempat umum, baik yang terbuka dan tertutup, termasuk taman, pantai dan sejenisnya juga telah dilarang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket Sampai 500 Persen

DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket Sampai 500 Persen

Nasional
Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Nasional
Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Nasional
Kekayaan Miliaran Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Kekayaan Miliaran Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Nasional
LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus 'Justice Collaborator'

LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus "Justice Collaborator"

Nasional
Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Nasional
Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Nasional
Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Nasional
Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Nasional
Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nasional
TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

Nasional
Ketua KPK Mengaku Tak Tahu Menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

Ketua KPK Mengaku Tak Tahu Menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

Nasional
Suara Tepuk Tangan Penuhi Ruang Sidang Tipikor Saat JK Sebut Semua BUMN Harus Dihukum

Suara Tepuk Tangan Penuhi Ruang Sidang Tipikor Saat JK Sebut Semua BUMN Harus Dihukum

Nasional
KPK Geledah Rumah Adik SYL di Makassar

KPK Geledah Rumah Adik SYL di Makassar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com