Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasbi: Kaum Buruh Sulit Dapat Akses Terkait Pembahasan RUU Cipta Kerja

Kompas.com - 09/04/2020, 21:44 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

oJAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Buruh Indonesia (Kasbi) Nining Elitos menilai, kaum buruh diberikan ruang partisipasi yang sangat minim dalam pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja, termasuk minim akses untuk mengetahui perkembangan mengenai pembahasan RUU tersebut.

"Akses bagaimana, apa yang sedang dibahas dan apa yang sedang dilakukan oleh pemerintah kita itu pun tidak mudah bagi serikat buruh untuk mendapatkan hal itu," kata Nining dalam diskusi online yang diselenggarakan oleh YLBHI, Kamis (9/4/2020).

Baca juga: Siap Gelar Raker Omnibus Law Ciptaker, DPR Siap Tampung Aspirasi Rakyat

Nining juga menilai, pembahasan RUU Cipta Kerja juga terkesan diam-diam dan tidak demokratis.

Selain itu, menurut dia penuh dengan kepentingan segelintir orang dan cenderung mengeksploitasi sumber daya manusia dan alam. Karena itu, Nining ingin pembahasan RUU ini dihentikan.

"Kami sebagai organisasi serikat buruh kita tidak alergi terhadap penciptaan lapangan kerja ya, tetapi bukan kemudian menjadi alasan ini adalah salah membuka lapangan pekerjaan tetapi Dalam praktiknya justru melahirkan perbudakan manusia," ujar dia.  

Sebelumnya, Nining menegaskan pihaknya tidak pernah diikut sertakan dalam pembahasan RUU Cipta Kerja.

"Saya menyatakan konfederasi Kasbi, itu (pelibatan pembahasan RUU Cipta Kerja) adalah hal yang diklaim oleh pihak pemerintah," kata Nining dalam diskusi online yang diselenggarakan YLBHI, Kamis (9/4/2020).

Nining mengatakan, memang dulu pemerintah pernah mengundangnya untuk membahas draf RUU.

Namun, kata dia, undangan tersebut datang mendadak yakni pada malam tepat satu hari sebelum pertemuan dilakukan.

Baca juga: Siap Gelar Raker Omnibus Law Ciptaker, DPR Siap Tampung Aspirasi Rakyat

Kemudian, lanjut Nining, ada pula undangan dari Kementerian Koordinator Perekonomian. Tetapi saat para buruh datang, draf RUU Cipta Kerja sudah rampung 90 persen.

"Kita menyampaikan sikap tegas kita kalau memang mau melibatkan partisipasi publik sebelum adanya naskah akademik," ujar dia.

"Dan kemudian sebelum adanya draf RUU, seharusnya jauh lebih awal, kita sudah berdiskusi kita sudah membicarakan apa yang kemudian menjadi problem mendasar rakyat hari ini, itu tidak ada," ucap Nining.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com