Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Siap Gelar Raker Omnibus Law Ciptaker, DPR Siap Tampung Aspirasi Rakyat

Kompas.com - 08/04/2020, 18:50 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com- Badan Legislasi (Baleg) DPR RI akan mengadakan rapat kerja (raker) yang membahas Rancangan Undang-Uandang (RUU) Omninus Law bidang Cipta Kerja (Ciptaker).

“Seluruh aspirasi masyarakat akan ditampung dan dibahas dengan hati-hati oleh DPR-RI” ungkap Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR RI Supratman Adi, seperti dalam keterangan tertulismya.

Hal ini diungkapkan Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas usai mengesahkan jadwal pembahasan RUU Ciptaker dengan pemerintah. Selasa (7/4/2020).

Namun karena adanya pandemi Covid-19, maka baleg memutuskan tidak ada target waktu penyelesaian RUU tersebut.

Baca juga: Komnas HAM Minta DPR-Pemerintah Tunda Pembahasan RKUHP

Anggota Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya ini menyatakan pihaknya telah sepakat dengan pemerintah untuk mempersiapkan raker yang membahas RUU Ciptaker ini dengan fleksibel.

“Kami belum sampai pada pembahasan RUU, sesuai tatib, kan dua kali masa sidang. Tapi karena wabah Covid-19, maka kami enggak ada target seperti itu," jelasnya.

Rencananya dalam raker tersebut akan mendengarkan pendapat dari pemerintah terkait usulan pemerintah tentang perubahan atau adanya pendapat lain pada RUU tersebut.

Baca juga: Di Tengah Penolakan, DPR Siapkan Tahapan Pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Supratman menjelaskan proses selanjutnya adalah Baleg akan membentuk panitia kerja (Panja) beranggotakan 39 orang dari sembilan fraksi dan dibagi secara proporsional berdasarkan jumlah anggota Baleg.

Politisi dari Sulawesi Tengah itu juga memaparkan setelah panja dibentuk, maka daftar inventarisasi masalah (DIM) dapat diserahkan.

"Namun tadi oleh semua fraksi DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) boleh menyusul atau setelah mendengar masukan publik berdasarkan cluster yang akan dibahas," tambahnya.

Dengan demikian pembahasan DIM pada raker tersebut akan dimulai dari pembahasan klaster yang paling tidak mendapat penolakan hingga aspirasi lain dari masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com