JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah diminta lebih transparan dalam hal penggunaan anggaran penanganan Covid-19.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah menuturkan, seharusnya secara berkala pemerintah menyampaikan jumlah anggaran yang sudah digunakan selama penanganan.
Baca juga: TikTok Donasikan Rp 100 Miliar untuk Penyediaan Alat Medis Penanganan Covid-19
"Seharusnya tugas juru bicara bukan hanya menyampaikan berapa banyak pasien bertambah, sembuh, atau meninggal tetapi juga harus menyampaikan berapa besar uang yang sudah digunakan untuk penanggulangan ini (Covid-19)," ujar Wana dalam sebuah diskusi online, Kamis (9/4/2020).
Wana berharap pemerintah tidak gagal dalam menentukan prioritas penanganan Covid-19 di Tanah Air yang malah akan menimbulkan celah korupsi.
Sebab, kata dia, beberapa informasi menyebutkan bahwa pemerintah telah membeli alat rapid test dengan nilai yang lebih tinggi dari harga aslinya.
Baca juga: Pemerintah Terima Donasi Rp 193 Miliar untuk Penanganan Covid-19
Sementara rapid test yang telah dibeli melalui PT RNI sebanyak 500.000 buah, hingga saat ini masih dipertanyakan efektivitasnya.
"Karena uji massal bukan hanya melihat positif-negatif tapi harus melihat virus itu corona atau bukan. Ternyata rapid test akurasinya hanya 30 persen dibandingkan PCR yang 90 persen," kata dia.
Apalagi, kata Wana, di beberapa negara seperti Ceko, Spanyol, Jerman, Belanda telah mengembalikan rapid test dari China.
Baca juga: Pemerintah Distribusikan 450.000 Rapid Test Kit ke Penjuru Indonesia
Dengan demikian, menurutnya, rapid test bukan prioritas dalam konteks menanggulangi Covid-19, melainkan Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk uji massal.
Apalagi terkait uji spesimen, tes massal di Indonesia sangat rendah dibandingkan Singapura atau Malaysia sehingga menjadi dapat menjadi masalah tersendiri.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan