Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE: Tambah 40, Pasien Covid-19 Meninggal di Indonesia Total 280 Orang

Kompas.com - 09/04/2020, 15:50 WIB
Devina Halim,
Fitria Chusna Farisa,
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto menyampaikan kabar duka mengenai masih adanya pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

Berdasarkan data pemerintah sejak Rabu (8/4/2020) pukul 12.00 WIB hingga hari ini, Kamis (9/4/2020) pukul 12.00, terdapat penambahan 40 pasien meninggal dunia.

Dengan demikian, total ada 280 pasien yang tutup usia setelah dinyatakan positif virus corona.

Hal ini diungkapkan Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB pada Kamis (9/4/2020) sore.

"Terdapat 40 kasus pasien yang meninggal dari konfirmasi Covid-19 positif, sehingga total menjadi 280 orang," ucap Achmad Yurianto.

Baca juga: UPDATE: Kasus Covid-19 di Indonesia Total 3.293, Bertambah 337

Data pemerintah juga memperlihatkan bahwa ada penambahan 30 pasien yang sembuh dalam periode yang sama.

Ini menjadikan total pasien Covid-19 yang sembuh ada 252 kasus.

Adapun, terdapat lebih dari 300 kasus baru Covid-19 di Tanah AIr.

Ini menjadikan jumlah orang yang dinyatakan positif virus corona lebih dari 3.000 orang.

"Terdapat penambahan kasus baru sebanyak 337, sehingga jumlah menjadi 3.293 kasus," ujar Yuri.

Baca juga: UPDATE: Bertambah 30, Pasien Sembuh dari Covid-19 Jadi 252 Orang

Dengan demikian, saat ini persentase pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 di Indonesia sebesar 8,5 persen.

Gambaran menyedihkan

Achmad Yurianto menilai bahwa data ini menggambarkan masih terjadinya penularan Covid-19 di masyarakat.

Yuri menyesali tingginya penambahan kasus baru dan jumlah pasien meninggal.

"Gambaran ini sangat menyedihkan untuk kita karena kita tahu bahwa penularan masih terus berlangsung," kata Yuri.

Menurut Yuri, data ini juga memperlihatkan kondisi masyarakat dalam seminggu terakhir yang belum patuh terhadap imbauan pemerintah.

"Data yang kita himpun hari ini menggambarkan kondisi masyarakat kita seminggu yang lalu," ucap Yurianti.

"Kita tahu meskipun masa inkubasi terpanjang adalah 14 hari namun rata-rata 5-6 hari yang lalu," kata dia.

Baca juga: Wakil Ketua DPR: Anggota Dewan Iuran Bentuk Satgas Lawan Covid-19

Imbauan pemerintah itu seperti rajin mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker saat keluar rumah, dan sebisa mungkin tidak keluar jika tidak ada kepentingan mendesak.

Selain itu, jika keluar rumah masyarakat diharapkan untuk tetap menjaga jarak atau physical distancing agar mencegah penularan terus terjadi.

Pemerintah juga telah mengeluarkan aturan agar masyarakat menggunakan masker saat berada di luar rumah.

Masyarakat diharapkan menggunakan masker kain, sebab masker bedah dan masker N95 diprioritaskan untuk para petugas medis.

"Mudah-mudahan dengan menggunakan masker, kita bisa melihat hasilnya minggu depan apakah kepatuhan ini dijalankan dengan baik atau tidak," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com