Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemda yang Ingin Ajukan PSBB Diminta Siapkan Sejumlah Syarat Ini

Kompas.com - 09/04/2020, 14:51 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal mengungkapkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi pemerintah daerah jika ingin mengajukan permohonan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Keterpenuhan syarat itu nantinya bakal menjadi bahan pertimbangan bagi Menteri Kesehatan dan Gugus Tugas Covid-19 yanng berwenang menindaklanjuti permohonan PSBB.

Ia meminta pemerintah daerah menyiapkan data pendukung yang diperlukan, seperti peningkatan kasus waktu dan kurva epidemiologi Covid-19.

Baca juga: Gubernur Kepri Pertimbangkan Pemberlakuan PSBB

"Beberapa kriteria adalah jumlah dan kasus kematian serta adanya epidemiologi di tempat lain yang berkoneksi dengan daerah yang akan ajukan PSBB," kata Safrizal saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta Timur, Kamis (9/4/2020).

Pemda yang ingin mengajukan permohonan PSBB juga diminta menyiapkan peta penyebaran Covid-19.

Lalu, data mengenai kejadian transmisi lokal yang disebabkan penyebaran virus, serta hasil tracing penyelidikan epidemiologi yang menyatakan ada penularan dari generasi kedua dan ketiga.

Pemda juga diminta menghitung kesiapan sejumlah hal, seperti ketersediaan kebutuhan hidup dasar bagi warga.

"Tentu PSBB menyebabkan masyarakat sulit mencari nafkah. Oleh karena itu pemda harus menghitung ketersediaan kebutuhan layanan dasar bagi masyarakat agar kehidupan sosial tetap dapat berjalan dengan lancar," ucap Safrizal.

Safrizal juga meminta pemda untuk menghitung kebutuhan sarana dan prasarana kesehatan.

Misalnya, jumlah ruang isolasi, karantina, ketersediaan tempat tidur, termasuk alat kesehatan lain seperti alat pelindung diri (APD), hingga masker.

Baca juga: Serius Ajukan PSBB, Wali Kota Tangerang Rapat dengan Gubernur Banten dan DKI Jakarta

Selain itu, sebagaimana arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, pemda diminta melakukan realokasi anggaran.

"Anggaran ini sudah diinstruksikan oleh Mendagri juga berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan mendagri. anggaran ini harus dinyatakan dalam komitmen anggaran yang sudah diwujudkan dalam perubahan alokasi," kata Safrizal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com