Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Baleg Mengaku Terima 10.000 Pesan Penolakan RUU Cipta Kerja

Kompas.com - 08/04/2020, 20:59 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas mengatakan, sejak Selasa (7/4/2020), pimpinan Baleg diprotes kelompok pekerja dan buruh terkait penolakan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

"Kami pimpinan Baleg itu sekarang dapat SMS (pesan singkat) maupun WA (pesan aplikasi WhatsApp) dari kalangan buruh. Mereka menolak RUU Omnibus Law," kata Supratman ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (8/4/2020).

Supratman mengatakan, hingga hari ini, ia sudah menerima hampir 10.000 pesan dari kalangan buruh.

Ia menjelaskan, isi pesan yang disampaikan para buruh rata-rata memiliki format yang sama yaitu menolak pembahasan RUU Cipta Kerja.

Baca juga: Ketua Baleg Jamin Akan Libatkan Semua Stakeholder Bahas RUU Cipta Kerja

Namun, beberapa buruh secara spesifik menolak klaster ketenagakerjaan dalam RUU sapu jagat tersebut.

"Sudah 10 ribu lah (pesan), ada yang lebih spesifik yakni menolak klaster Ketenagakerjaan, ada juga jadi rata-rata copy paste aja," ujarnya.

Kendati demikian, Supratman mengapresiasi, langkah para buruh tersebut sebagai demo terbesar dalam bentuk media sosial.

Menanggapi tuntutan para buruh tersebut, ia mengaku, berusaha menjelaskan melalui akun pribadi Facebook dan menampung masukan dari para buruh.

"Melalui akun media sosial Facebook saya. Saya buka meminta tanggapan masukan yang sifatnya konstruktif, karena RUU Omnibus Law ini tidak hanya terkait dengan buruh. Jadi saya mencoba menyampaikan kepada teman-teman yang ditolak RUU Omnibus Lawnya atau klaster ketenagakerjaannya," tuturnya.

Lebih lanjut, Supratman mengatakan, setelah ia memberikan penjelasan melalui akun pribadi Facebook, sebagian para buruh dapat memahami klaster-klaster yang ada di Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Ia juga meyakinkan, para buruh pasal-pasal yang menuai kontroversi akan menjadi atensi dalam pembahasan.

"Dan kami sampaikan bahwa poin-poin keberatan itu akan menjadi atensi kami dipembahasan nanti," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja dipastikan berlanjut di DPR. Rapat paripurna DPR menyepakati pembahasan draf RUU Cipta Kerja diserahkan kepada Badan Legislasi (Baleg).

"Surat Presiden tanggal 7 Februari berkenaan RUU tentang Cipta Kerja yang telah dibawa dalam rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah dan telah disepakati untuk diserahkan kepada Badan Legislasi," kata Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2020).

Baca juga: Di Tengah Penolakan, DPR Siapkan Tahapan Pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Sementara itu, Baleg berdasarkan hasil rapat dengar pendapat internal pada Selasa (7/4/2020) menyatakan, akan menggelar rapat kerja dengan pemerintah untuk melihat kesiapan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja.

Rapat kerja tersebut akan dilaksanakan pada pekan depan dengan sejumlah menteri terkait, salah satunya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Raker yang terdekat di Baleg minggu depan untuk cek kesiapan pemerintah. Dengan pak Airlangga, dan mungkin beberapa menteri terkait," kata Wakil Ketua Baleg Willy Aditya ketika dihubungi wartawan, Selasa (7/4/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com