JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Fachrul Razi mengimbau agar tidak ada lagi penolakan terhadap jenazah pasien Covid-19 yang meninggal dunia.
Menurut dia, Kemenag telah mengeluarkan kebijakan pengurusan jenazah pasien Covid-19 yang berlaku bagi pemeluk agama-agama di Indonesia.
"Kami mengimbau jangan tolak jenazah Covid-19," kata Fachrul dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Rabu (8/4/2020).
Baca juga: Ridwan Kamil Saksikan Pemakaman Jenazah PDP Covid-19
Fachrul menyebut, Kemenag telah menetapkan standar operasional prosedur (SOP) penanganan jenazah pasien Covid-19.
Menurut dia, jika ditangani sesuai SOP, jenazah pasien Covid-19 tidak akan menjadi sumber penularan.
SOP penanganan jenazah yang ditetapkan Kemenag merujuk pada imbauan medis serta pertimbangan majelis-majelis agama.
"Kementerian Agama telah mengeluarkan kebijakan dan himbauan untuk pengurusan jenazah secara Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Budha, termasuk penguburan dan hal-hal lain terkait penyelenggaraan jenazah," tutur dia.
Oleh karena itu, ia berharap tidak ada lagi perdebatan mengenai penanganan jenazah pasien Covid-19.
Baca juga: Nilai Pemakaman Jenazah Covid-19 Sudah Sesuai Prosedur, MUI Minta Tak Ada Lagi Penolakan
Khusus untuk jenazah pasien Covid-19 yang merupakan umat Kristiani, Menag mengimbau agar paling lama disemayamkan selama satu hari.
"Dalam kondisi darurat Covid-19, bagi umat Kristiani yang meninggal bukan karena Covid-19 yang semula disemayamkan beberapa hari, diimbau paling lama 1 hari untuk menghindari pertemuan dan kerumunan banyak umat," kata Fachrul.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.