Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Baleg Jamin Akan Libatkan Semua Stakeholder Bahas RUU Cipta Kerja

Kompas.com - 07/04/2020, 21:30 WIB
Sania Mashabi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas memastikan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja akan melibatkan semua stakeholder atau pihak yang berkepentingan.

Menurut Supratman, DPR terbuka pada siapapun pihak yang ingin memberi masukan dalam penyusunan draf RUU tersebut.

"Baleg menjamin sepenuhnya untuk terlebih dahulu dengarkan semua stakeholder dan semua pemangku kepentingan sebelum pembahasan DIM (daftar inventarisasi masalah) dari 11 klaster," kata Supratman pada wartawan, Selasa (7/4/2020).

Baca juga: Pindah ke Baleg DPR, Hendrawan Supratikno Diminta PDI-P Kawal RUU Cipta Kerja

Supratman mengatakan, DPR akan segera mengundang pihak-pihak yang telah mengirim surat dan memberi masukan.

Namun, kata dia, terlebih dahulu Baleg akan mengundang pemerintah untuk melakukan rapat kerja (raker). DPR akan mendengarkan pendapat dan opini pemerintah terkait RUU Cipta Kerja. 

Keputusan ini telah disepakati dalam rapat internal Baleg secara virtual, Selasa (7/4/2020).

"Kami putuskan akan undang pemerintah untuk raker dengan Baleg dalam rangka dengarkan pendapat dari pemerintah tentang usulan pemerintah tentang RUU itu apakah ada perubahan atau ada pendapat lain dalam raker akan datang," ungkapnya.

Setelah menggelar raker, Baleg akan segera membentuk panitia kerja (Panja) yang beranggotakan 39 orang dari sembilan fraksi di DPR.

"Jadi Baleg mengagendakan mengundang pihak-pihak yang udah kirim surat ke Baleg untuk audiensi atau nanti ada usulan dari fraksi masing-masing untuk dengarkan pihak-pihak terkait atau pihak-pihak yang berkepentingan tentang RUU ini," ujar Supratman.

Baca juga: Pekan Depan, DPR dan Pemerintah Mulai Bahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Politisi Partai Gerindra ini juga menjelaskan, pembahasan RUU akan dimulai dari klaster pasal yang tidak menuai kontroversi di masyarakat.

Sedangkan klaster RUU yang menimbulkan kontroversi seperti ketenagakerjaan akan dibahas paling terakhir.

"Khusus cluster ketenagakerjaan kalau nanti dibahas maka akan dibahas paling akhir dari DIM meskipun dalam draf ciptaker, klaster ketenagakerjaan ada di ketiga atau keempat, tapi tentu akan dimasukan dalam poin terakhir di klaster 11," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com