JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya mengatakan, Baleg akan menggelar rapat kerja dengan pemerintah untuk melihat kesiapan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja.
Hal tersebut merupakan keputusan rapat internal Baleg yang digelar melalui konferensi video, Selasa (7/4/2020).
Willy mengatakan, rapat kerja akan dilaksanakan pekan depan dengan sejumlah menteri terkait, salah satunya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Baca juga: Bahas Omnibus Law Cipta Kerja di Tengah Pandemi, DPR Dinilai Tak Peka terhadap Rakyat
"Raker yang terdekat di Baleg minggu depan untuk cek kesiapan pemerintah. Dengan pak Airlangga, dan mungkin beberapa menteri terkait," kata Willy ketika dihubungi wartawan, Selasa (7/4/2020).
Menurut dia, panitia kerja (panja) untuk RUU Cipta Kerja dan melakukan uji publik menampung aspirasi serikat buruh, serikat pekerja dan pakar.
"Jadi akan ada pembentukan panja lalu mendengarkan aspirasi, uji publik untuk tampung aspirasi berbagai pihak. Serikat Pekerja, Serikat Buruh, asosiasi-asosiasi,dan pakar," ujarnya.
Lebih lanjut, Willy mengatakan, tahapan selanjutnya Baleg akan menyerahkan draf RUU Cipta Kerja ke sembilan fraksi di DPR, agar mempelajari RUU tersebut dan menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dalam rapat kerja.
"DIM-nya tidak mesti selesai semua, tapi bisa kita susun berdasarkan hasil-hasil RDPU," pungkasnya.
Baca juga: Pemerintah Dinilai Abaikan Kritik Masyarakat soal Pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja
Sebelumnya diberitakan, rapat paripurna pada Kamis (2/4/2020), menyepakati pembahasan draf RUU Cipta Kerja dilanjutkan oleh Badan Legislasi (Baleg).
"Surat Presiden tanggal 7 Februari berkenaan RUU tentang Cipta Kerja yang telah dibawa dalam rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah dan telah disepakati untuk diserahkan kepada Badan Legislasi," kata Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.