Menurut Supratman, DPR terbuka pada siapapun pihak yang ingin memberi masukan dalam penyusunan draf RUU tersebut.
"Baleg menjamin sepenuhnya untuk terlebih dahulu dengarkan semua stakeholder dan semua pemangku kepentingan sebelum pembahasan DIM (daftar inventarisasi masalah) dari 11 klaster," kata Supratman pada wartawan, Selasa (7/4/2020).
Supratman mengatakan, DPR akan segera mengundang pihak-pihak yang telah mengirim surat dan memberi masukan.
Namun, kata dia, terlebih dahulu Baleg akan mengundang pemerintah untuk melakukan rapat kerja (raker). DPR akan mendengarkan pendapat dan opini pemerintah terkait RUU Cipta Kerja.
Keputusan ini telah disepakati dalam rapat internal Baleg secara virtual, Selasa (7/4/2020).
"Kami putuskan akan undang pemerintah untuk raker dengan Baleg dalam rangka dengarkan pendapat dari pemerintah tentang usulan pemerintah tentang RUU itu apakah ada perubahan atau ada pendapat lain dalam raker akan datang," ungkapnya.
Setelah menggelar raker, Baleg akan segera membentuk panitia kerja (Panja) yang beranggotakan 39 orang dari sembilan fraksi di DPR.
"Jadi Baleg mengagendakan mengundang pihak-pihak yang udah kirim surat ke Baleg untuk audiensi atau nanti ada usulan dari fraksi masing-masing untuk dengarkan pihak-pihak terkait atau pihak-pihak yang berkepentingan tentang RUU ini," ujar Supratman.
Politisi Partai Gerindra ini juga menjelaskan, pembahasan RUU akan dimulai dari klaster pasal yang tidak menuai kontroversi di masyarakat.
Sedangkan klaster RUU yang menimbulkan kontroversi seperti ketenagakerjaan akan dibahas paling terakhir.
"Khusus cluster ketenagakerjaan kalau nanti dibahas maka akan dibahas paling akhir dari DIM meskipun dalam draf ciptaker, klaster ketenagakerjaan ada di ketiga atau keempat, tapi tentu akan dimasukan dalam poin terakhir di klaster 11," ucapnya.
https://nasional.kompas.com/read/2020/04/07/21303771/ketua-baleg-jamin-akan-libatkan-semua-stakeholder-bahas-ruu-cipta-kerja