Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemudik Tak Patuhi Pembatasan Penumpang, Polri: Suruh Balik Kanan!

Kompas.com - 07/04/2020, 13:20 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Personel Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tidak segan-segan memulangkan pemudik yang tidak mematuhi pembatasan jumlah penumpang per kendaraan saat mudik Lebaran 2020 mendatang.

Korlantas Polri sebelumnya telah menetapkan pembatasan jumlah penumpang per kendaraan saat mudik Lebaran mendatang sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).

"Ini adalah operasi dalam kondisi KLB dan kegiatan operasi kemanusiaan. Jadi, yang (mudik) melebihi kapasitas, pasti kita putar alihkan, suruh balik kanan, suruh balik ke rumah saja," ujar Kepala Korlantas Polri Irjen (Pol) Istiono lewat keterangan tertulis, Selasa (7/4/2020).

Baca juga: Pemerintah Susun Aturan Mudik, Mobil Pribadi Dibatasi Penumpangnnya

Diketahui, pembatasan jumlah penumpang per kendaraan yang telah diberlakukan oleh Korlantas Polri adalah setengah dari kapasitas kendaraan.

Contohnya kendaraan jenis sedan, hanya boleh diisi maksimal dua orang. Contoh lainnya, kendaraan jenis multi purpose vehicle (MPV) maksimal berpenumpang tiga orang.

Sementara, pengendara roda dua tidak boleh berboncengan.

Istiono menegaskan, personelnya akan bersiaga di titik-titik strategis tertentu untuk melakukan pengawasan. Salah satunya di gerbang tol.

Baca juga: Luhut: Saya Mengajak Masyarakat untuk Tidak Mudik...

Korlantas Polri juga telah menyiapkan tempat peristirahatan serta pos kesehatan yang terhubung langsung dengan rumah sakit rujukan Covid-19. Pos kesehatan didirikan di jalan arteri atau rest area jalan tol.

Diketahui, pemerintah tidak mengeluarkan larangan masyarakat untuk mudik.

Kebijakan ini diambil lantaran pemerintah memilih menggunakan opsi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebagai cara penanggulangan wabah virus corona (Covid-19), bukan karantina wilayah alias lockdown.

Pelaksana Tugas Menteri Perhubungan Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, pemerintah tidak melarang mudik lantaran ada kemungkinan masyarakat tak mengindahkan larangan tersebut.

Baca juga: Korlantas Polri Akan Terapkan Pembatasan Jumlah Penumpang Selama Mudik Lebaran 2020

Kendati demikian, Luhut menegaskan, pemerintah tetap mengimbau masyarakat untuk tidak mudik demi mencegah penyebaran virus corona Covid-19.

"Jadi sekarang kita imbau kesadaran bahwa kalau anda mudik, nanti bawa penyakit. Hampir pasti bawa penyakit. Kalau membawa penyakit di daerah ada yang meninggal, bisa keluargamu," kata dia.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto juga mengatakan hal senada.

Yuri mengatakan, tingkat penularan virus corona di masyarakat masih cukup tinggi. Hal itu dapat dilihat dari jumlah pasien yang terjangkit Covi-19 semakin bertambah dari hari ke hari.

Baca juga: ASN yang Mudik Saat Pandemi Covid-19 Akan Dikenakan Sanksi Disiplin

Oleh sebab itu, masyarakat diminta untuk mematuhi imbauan agar tidak mudik.

"Oleh karena itu, kuatkan bahwa kita tidak akan bepergian, tidak mudik, karena ini akan menambah risiko," kata dia.

Pemerintah pun akan terus melakukan kajian epidemilogis untuk membatasi mobilits manusia sebagai pembawa penyakit Covid-19 tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com