Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korlantas Polri Akan Terapkan Pembatasan Jumlah Penumpang Selama Mudik Lebaran 2020

Kompas.com - 07/04/2020, 11:37 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menerapkan pembatasan jumlah penumpang per kendaraan saat mudik Lebaran 2020 imbas wabah Covid-19.

Kepala Korlantas Polri Irjen Istiono menuturkan, setiap kendaraan diharapkan hanya mengisi setengah dari kapasitas penumpang.

"Misalnya mobil sedan hanya diberlakukan untuk dua orang, kemudian mobil station, kijang, itu cukup tiga orang, depan, tengah, belakang, tiga orang," ujar Istiono melalui keterangan tertulis, Selasa (7/4/2020).

Kemudian, pengendara roda dua diharapkan tidak berboncengan.

Baca juga: Master Boleh Makan Paku, Tapi Corona Tak Main-Main, Jangan Mudik

Langkah tersebut merupakan bagian dari skenario yang disiapkan Korlantas demi mencegah penyebaran virus antarprovinsi selama mudik.

Langkah lainnya adalah menyiapkan posko kesehatan yang terhubung langsung dengan rumah sakit rujukan Covid-19 di daerah tersebut serta tempat peristirahatan.

Posko kesehatan akan ditempatkan di tempat-tempat keberangkatan dan kedatangan, jalan arteri, dan rest area di jalan tol.

"Kemudian di tol pula, yang bukan melalui jalan arteri juga kita siapkan di rest area itu, posko kesehatan yang connect juga dengan rumah sakit rujukan Covid-19," katanya.

Baca juga: Polda Jabar Imbau Polisi dan ASN Polri Tidak Mudik

Nantinya, mereka yang mudik akan berstatus sebagai orang dalam pemantauan (ODP) dan harus melakukan karantina selama 14 hari.

Istiono mengatakan, operasi tersebut dilakukan di tengah kejadian luar biasa (KLB). Operasi itu, katanya, juga merupakan operasi kemanusiaan.

Maka dari itu, sanksi bagi mereka yang melanggar adalah dipulangkan.

Lebih lanjut, meski tidak dilarang, masyarakat tetap diharapkan tidak mudik demi mencegah penyebaran Covid-19.

Baca juga: Kasus Corona di Indonesia Bertambah, Warga Diminta Tak Usah Mudik

Diberitakan, Presiden Joko Widodo telah memutuskan tidak akan melarang masyarakat mudik Lebaran di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Hal ini diputuskan Jokowi dalam rapat terbatas pada Kamis (2/4/2020).

"Diputuskan tidak ada pelarangan mudik resmi dari pemerintah," kata Pelaksana Tugas Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan seusai rapat.

Saat ditanya alasan pemerintah tak melarang mudik, Luhut hanya menjawab singkat.

Baca juga: Pakar Transportasi UGM Imbau Pemerintah Tegas Soal Larangan Mudik

Luhut menyebut ada kemungkinan larangan yang diterbitkan pemerintah juga tak akan diindahkan oleh masyarakat.

Kendati demikian, Luhut menegaskan, pemerintah tetap mengimbau masyarakat tidak mudik demi mencegah penyebaran virus corona.

"Jadi sekarang kita imbau kesadaran bahwa kalau Anda mudik, nanti bawa penyakit. Hampir pasti bawa penyakit. Kalau membawa penyakit itu di daerah ada yang meninggal, bisa keluargamu," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com