Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Minta Umat Islam Lebih Peduli Kesulitan Tetangga di Tengah Wabah

Kompas.com - 07/04/2020, 11:31 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong terciptanya kepedulian satu sama lain di lingkungan tempat tinggal dalam menghadapi wabah virus corona (Covid-19).

"Kita harus bisa mendorong bagaimana setiap keluarga harus peduli terhadap keadaan yang dialami oleh keluarga lain yang merupakan tetangganya," ujar Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas melalui keterangan pers, Selasa (7/4/2020).

Ketika ada tetangga yang tertimpa persoalan sebagai dampak wabah virus corona, maka sepantasnya orang-orang yang hidup di sekelilingnya mengulurkan tangan untuk membantunya.

Baca juga: BI: Kondisi Ekonomi akibat Corona Beda dengan Krisis 2008

Abbas menambahkan, kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diambil pemerintah ini membuat mobilitas mayarakat terhambat.

Masyarakat mau tak mau beraktivitas dari rumah masing-masing demi memutus mata rantai penularan virus corona.

Pada momen inilah biasanya sebuah keluarga terdampak perekonomiannya.

"Itu membuat ekonomi rakyat bermasalah sehingga banyak elemen masyarakat terutama di lapis bawah seperti tukang ojek, sopir taksi, pedagang kaki lima dan lainnya kehilangan pendapatan," kata dia.

Baca juga: Chicco Jerikho Galang Donasi untuk Pekerja Informal dan Harian

Oleh karena itu, kepedulian sesama, terutama dari tetangga sekitar tempat tinggalnya sangatlah dibutuhkan.

Abbas menambahkan, dalam Islam, iman seseorang kepada Allah serta hari akhir dinilai dan diukur salah satunya dari sejauh mana ia peduli terhadap orang-orang di sekitarnya.

MUI pun mengimbau masyarakat untuk menegakan sekaligus melaksanakan apa yang sudah diperintahkan dan dituntun oleh Nabi.

MUI sekaligus menyoroti fenomena runtuhnya perekonomian keluarga yang berhubungan erat dengan munculnya persoalan kriminalitas.

Baca juga: Banyak Pekerja Informal Kehilangan Pendapatan, Ini Instruksi Jokowi

Menurut Abbas, bukan tidak mungkin ambruknya perekonomian sebuah keluarga sebagai dampak wabah virus corona berdampak pada munculnya tindakan yang tidak dibenarkan secara hukum.

"Kalau meluas, tidak mustahil akan berdampak buruk terhadap kehidupan sosial politik yang ada di negeri ini," kata dia.

Diketahui, jumlah kasus positif virus corona di Indonesia per Senin (7/4/2020) kemarin, mencapai 2.491 orang.

Dari jumlah itu, pasien yang sembuh sebanyak 192 orang. Sementara, pasien meninggal dunia, yakni mencapai 209 orang.

Baca juga: Listrik Gratis, Ini Manfaatnya bagi Ekonomi

Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas Senin, meminta tes swab dengan metode polymerase chain reaction ( PCR) dan rapid test dipercepat untuk mengetahui jumlah riil pasien positif di Indonesia.

Menurut Kepala Negara, jumlah riil pasien positif itu sangat penting untuk mengambil tindakan secepatnya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia.

"Kecepatan pemeriksaan di laboratorium agar didorong lagi, ditekan lagi agar lebih cepat. Kita harapkan dengan kecepatan itu, bisa mengetahui siapa yang telah positif dan siapa yang negatif," ujar Presiden Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com