Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhammadiyah Minta Pemerintah Tegas Larang Mudik

Kompas.com - 06/04/2020, 08:13 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir meminta pemerintah mengeluarkan aturan yang tegas untuk melarang warga mudik saat Lebaran di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Haedar mengatakan, organisasi-organisasi keagamaan telah sepakat membantu pemerintah mengimbau agar warga tak perlu mudik.

Oleh karena itu, dia meminta pemerintah juga membantu dengan membuat aturan yang tegas.

"Ketika organisasi-organisasi keagamaan khususnya di kaum muslimin diminta fatwanya untuk mudik dan berbagai kegiatan keagamaan, bahkan sebagian ada yang mengharamkan mudik di saat seperti ini, maka selayaknya pemerintah juga melakukan kebijakan yang sejalan," kata Haedar dalam keterangan tertulis, Senin (6/4/2020).

Baca juga: Tahun Ini, 56 Persen Warga Jabodetabek Diprediksi Tak Mudik

"Jangan sampai pertimbangan-pertimbangan ekonomi dan hal-hal lain, lalu transportasi dan kebijakan transportasi tidak sejalan dengan imbauan untuk tidak mudik pada tahun ini," ujar Haedar.

Haedar mengatakan, mudik merupakan tradisi positif bangsa Indonesia jika dalam situasi normal.

Lewat mudik, umat saling bersilaturahim dan mempererat kekeluargaan. Namun, saat kondisi pandemi corona ini, mudik justru membawa banyak mudarat.

Baca juga: Cegah Covid-19 Saat Mudik, Harga Tiket Naik dan Penumpang Dibatasi

"Kegiatan keagamaan saja dibatasi sedemikian rupa sesuai dengan hukum syariat, maka mudik sebagai kegiatan sosial, tentu saja dapat dihentikan atau tidak dilaksanakan," katanya.

Haedar menyebutkan, mudik bisa dilakukan oleh masyarakat setelah pandemi corona usai.

"Mudik bisa diganti di waktu lain setelah kita keluar dari musibah ini, insya Allah akan ada manfaatnya," kata dia.

Baca juga: Angkutan Mudik, Organda: Naik Tarif, Rasanya Kok Enggak Pas

Presiden Joko Widodo sebelumnya memastikan tak akan menerbitkan larangan untuk mudik. Hal ini diputuskan dalam rapat kabinet terbatas, Kamis (2/4/2020).

"Diputuskan tidak ada pelarangan mudik resmi dari pemerintah," kata Pelaksana Tugas Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan seusai rapat.

Saat ditanya alasan pemerintah tak melarang mudik, Luhut hanya menjawab singkat. Luhut menyebut ada kemungkinan larangan yang diterbitkan pemerintah juga tak akan dipindahkan oleh sejumlah masyarakat.

"Orang kalau dilarang, (tetap) mau mudik saja gitu. Jadi kita enggak mau (larang)," ucap dia.

Baca juga: Masyarakat yang Telanjur Mudik Diminta Isolasi Mandiri Selama 14 Hari

Luhut juga bicara soal pertimbangan ekonomi.

"Ini kita untuk menjaga penyebaran dari Covid-19 tanpa membunuh sama sekali kegiatan-kegiatan ekonomi kita," sambung dia.

Kendati demikian, Luhut menegaskan bahwa pemerintah tetap mengimbau masyarakat tidak mudik demi mencegah penyebaran virus corona Covid-19. Sementara bagi mereka yang tetap ingin mudik, maka harus melakukan karantina mandiri selama 14 hari di kampung halamannya.

Pemerintah juga akan memastikan agar penggunaan angkutan umum sesuai dengan protokol kesehatan covid-19, khususnya terkait dengan jaga jarak atau physical distancing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Nasional
Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi: Bagus, Bagus...

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi: Bagus, Bagus...

Nasional
PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

Nasional
Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Nasional
Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Nasional
Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Nasional
Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut pada Pilkada Aceh

Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut pada Pilkada Aceh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com