Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/04/2020, 19:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (pemda) segera melakukan refocusing atau perubahan alokasi anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19.

Arahan mengenai refocusing ini telah ditegaskan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri yang diterbitkan pada 2 April 2020.

Menurut Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar, refocusing itu harus sudah dilakukan paling lambat tujuh hari sejak diterbitkannya Instruksi Mendagri.

Baca juga: Pilkada Serentak 2020 Ditunda, KPU NTT Siap Realokasi Anggaran Rp 189,7 Miliar

“Mendagri instruksikan selambat-lambatnya tujuh hari ke depan setelah instruksi ini diterbitkan diminta seluruh daerah segera melakukan recofusing dan realokasi sehingga kita pastikan daerah responsif terhadap masalah penanganan Covid-19 ini,” kata Bahtiar melalui keterangan tertulis yang diterima Konpas.com, Jumat (3/4/2020).

Bahtiar mengatakan, banyak pemda yang belum melaksanakan realokasi anggaran ini.

Padahal, sebelum Instruksi Mendagri diterbitkan, arahan mengenai realokasi sudah diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang refocusing kegiatan, realokasi anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

Selain itu juga berdasar pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang percepatan penanganan corona vorus disease 2019 di lingkungan pemerintah daerah.

Menurut Bahtiar, jika refocusing dan realokasi tidak segera dilakukan, besar kemungkinan Kementerian Keuangan akan melakukan rasionalisasi dana transfer anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang berdampak pada pengurangan APBD itu sendiri.

"Selain itu ,secara berjenjang Aparat Pemeriksa Internal Pemerintah (APIP) akan melaksanakan pemeriksaan, dan termasuk Itjen Kemendagri memastikan pemda telah melakukan recofusing dan menyiapkan dukungan APBD yang memadai untuk penanganan Covid-19 ” ucap Bahtiar.

Baca juga: Ketua Gugus Tugas Harap Kepala Desa Terapkan Karantina Mandiri dalam Cegah Covid-19

Sebagaimana Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan Covid-19 di lingkungan pemerintah daerah, pemda diminta untuk melakukan percepatan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu (refocusing) dan/atau perubahan alokasi anggaran.

Realokasi anggaran ditujukan pada sejumlah hal, seperti penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, hingga penyediaan jaring pengamanan sosial/social safety net.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Prabowo Terima Kunjungan Kehormatan Menhan Qatar, Hadiahi Senapan Serbu Pindad

Prabowo Terima Kunjungan Kehormatan Menhan Qatar, Hadiahi Senapan Serbu Pindad

Nasional
Bantah Kabar Retaknya Hubungan Jokowi dan Megawati, Sekjen PDI-P: Sangat Baik, Bagai Ibu dan Anak

Bantah Kabar Retaknya Hubungan Jokowi dan Megawati, Sekjen PDI-P: Sangat Baik, Bagai Ibu dan Anak

Nasional
Survei Indikator: Erick Thohir Ungguli Bursa Cawapres setelah Timnas Indonesia Juara SEA Games

Survei Indikator: Erick Thohir Ungguli Bursa Cawapres setelah Timnas Indonesia Juara SEA Games

Nasional
Survei Indikator: Elektabilitas Anies Turun Sejak Juli 2022

Survei Indikator: Elektabilitas Anies Turun Sejak Juli 2022

Nasional
Kemenag Ingatkan Garuda Jemaah Haji Terlambat Berangkat Bisa Ganggu Tahapan Ibadah

Kemenag Ingatkan Garuda Jemaah Haji Terlambat Berangkat Bisa Ganggu Tahapan Ibadah

Nasional
Kemenag Minta Garuda Indonesia Taati Jadwal Penerbangan Jemaah Haji

Kemenag Minta Garuda Indonesia Taati Jadwal Penerbangan Jemaah Haji

Nasional
Hasil Rakernas Golkar: Airlangga Hartarto Tentukan Capres, Cawapres, dan Koalisi

Hasil Rakernas Golkar: Airlangga Hartarto Tentukan Capres, Cawapres, dan Koalisi

Nasional
Presiden Ucapkan Selamat Hari Waisak, Unggah Karikatur Biksu Thudong yang Disambut Ramah Warga

Presiden Ucapkan Selamat Hari Waisak, Unggah Karikatur Biksu Thudong yang Disambut Ramah Warga

Nasional
Ridwan Kamil Tunggu Arahan Golkar untuk Maju Pilgub DKI Jakarta

Ridwan Kamil Tunggu Arahan Golkar untuk Maju Pilgub DKI Jakarta

Nasional
Sekjen PDI-P Akui Erick Thohir Diusulkan PAN Jadi Cawapres Ganjar

Sekjen PDI-P Akui Erick Thohir Diusulkan PAN Jadi Cawapres Ganjar

Nasional
Sekjen PDI-P Klaim Komunikasi dengan Golkar Makin Intens

Sekjen PDI-P Klaim Komunikasi dengan Golkar Makin Intens

Nasional
Mochtar Pabottingi Meninggal Dunia, JK: Kita Semua Merasa Kehilangan

Mochtar Pabottingi Meninggal Dunia, JK: Kita Semua Merasa Kehilangan

Nasional
Nano Strategi, Cara Ganjar Bidik Suara Gen-Z di Pilpres 2024

Nano Strategi, Cara Ganjar Bidik Suara Gen-Z di Pilpres 2024

Nasional
Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Banyuwangi, Tulungagung, dan Bima

Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Banyuwangi, Tulungagung, dan Bima

Nasional
Ganjar: Bu Mega dan Pak Jokowi Bawa Pemikiran Politik Bung Karno

Ganjar: Bu Mega dan Pak Jokowi Bawa Pemikiran Politik Bung Karno

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com