Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Situasi Mengkhawatirkan akibat Covid-19, Anies Surati Kemenkes untuk Tetapkan PSBB

Kompas.com - 02/04/2020, 16:00 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, situasi di Jakarta sudah sangat mengkhawatirkan karena wabah Covid-19.

Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta per Kamis (2/4/2020) telah mengirimkan surat kepada Kementerian Kesehatan untuk menetapkan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu Kota.

Hal tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB yang baru saja diterbitkan.

"Hari ini kami akan mengirim surat kepada Menteri Kesehatan, meminta untuk segera menetapkan PSBB untuk Jakarta," ujar Anies saat melaporkan tentang Covid-19 kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin melalui video conference, Kamis (2/4/2020).

Baca juga: Hari Ini, Anies Usulkan Status PSBB untuk Jakarta kepada Menkes

Sebelumnya, kata dia, Pemprov DKI telah mengajukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan pembatasan ekstrem berupa karantina wilayah awal pekan lalu.

Namun, karena sudah terbit PP PSBB, pihaknya pun melakukan langkah selanjutnya sesuai PP tersebut, yakni mengirim surat kepada Menteri Kesehatan untuk mendapat persetujuan agar Jakarta dapat status PSBB.

"Tapi ada concern-nya karena dalam PP 21 itu, gubernur hanya bisa mengatur pergerakan di dalam satu provinsi, sementara episenternya tiga provinsi. Karena Jabodetabek ada yang Jawa Barat dan Banten," kata dia.

Oleh karena itu, ia pun mengusulkan agar ada kebijakan tersendiri khusus kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi yang meliputi tiga provinsi tersebut.

Baca juga: Beri Target 2 Hari, Jokowi Minta Menkes Detailkan Syarat PSBB

Sebab, kata dia, batas-batas administrasi pemerintahan berbeda dengan penyebaran kasus-kasus Covid-19 di Jabodetabek.

Anies melaporkan, per tanggal 2 April 2020, di Jakarta sudah ada 885 kasus Covid-19 positif.

Sebanyak 561 pasien masih menjalani perawatan, 181 orang yang melakukan isolasi mandiri, dan 53 orang sembuh. Adapun yang meninggal dunia mencapai 90 orang.

"Jadi kira-kira, 885 positif, 90 meninggal artinya case fatality rate-nya 10 persen. 10 persen itu adalah lebih dari dua kali lipat dibandingkan angka rata-rata global," kata dia.

Baca juga: Dinyatakan Sembuh Secara Klinis, 4 Pasien Positif Covid-19 di Kabupaten Malang Tunggu Hasil Lab

Angka global saat ini menunjukkan 4,4 persen, sedangkan Jakarta berada di atas 10 persen.

Angka tersebut dinilai sangat mengkhawatirkan.

Terlebih lagi, dari hasil monitoring Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI hingga 1 April 2020, terdapat 401 orang yang meninggal dan dimakamkan dengan protokol tetap (protap) pengurusan jenazah Covid-19.

"Pagi ini saja ada 38 jenazah yang dimakamkan dengan protap Covid-19, baru setengah hari. Jadi situasinya di Jakarta sangat mengkhawatirkan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com