Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai Penolakan Jenazah Pasien Covid-19, MUI Minta Pemerintah Beri Penjelasan ke Masyarakat

Kompas.com - 02/04/2020, 12:32 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah memberikan penjelasan mengenai tata cara penguburan jenazah terpapar corona yang aman kepada masyarakat.

Hal itu menyusul adanya penolakan masyarakat terhadap penguburan jenazah terjangkit corona.

"Perlu ada penjelasan yang sejelas-jelasnya dari para ahli dan pemerintah tentang cara dan ketentuan terkait penguburan jenazah terpapar corona yang aman," ujar Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4/2020).

Baca juga: PBNU: Jangan Tolak Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19, Tak Boleh Ada Penghinaan

Anwar mengatakan, dalam penjelasan itu pemerintah juga perlu memberikan jaminan tidak akan akan terjadi penularan virus kepada masyarakat setempat.

Supaya masyarakat dapat mengerti dan memahami secara baik. Dengan begitu, masyarakat bisa merasa tenang.

Terlebih, masyarakat juga mengetahui bahwa dalam agama Islam, orang yang masih hidup wajib hukumnya menghormati jenazah.

"Salah satu cara menghormati jenazah dalam Islam yaitu dengan menguburkannya," kata dia.

Baca juga: Ramai Penolakan Warga, Berbahayakah Pemakaman Jenazah Positif Virus Corona di TPU?

Anwar pun berharap masyarakat dapat menghormati dan menerima pemakaman jenazah.

Ia tak ingin kembali terjadi penolakan pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Di sisi lain, Anwar menilai wajar apabila masyarakat ketakutan karena virus tersebut berbahaya.

Namun demikian, Anwar mengatakan, masyarakat tak perlu merasa takut yang berlebihan.

"Adanya penolakan dari sebagian anggota masyarakat terhadap penguburan jenazah orang yang terpapar corona di tempat mereka tentu jelas sangat memprihatinkan dan kita sesalkan," tegas dia.

Baca juga: Ganjar Minta Warga Tak Tolak Jenazah Korban Virus Corona: Jaga Perasaan Korban dan Keluarganya

Sebelumnya, media sosial Twitter diramaikan oleh unggahan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengenai penolakan pemakaman jenazah positif virus corona.

Ganjar juga mencantumkan tangkapan layar dari pemberitaan Kompas.com mengenai berita penolakan pemakaman tersebut.

Ia pun juga meminta kepada para ahli, dokter atau siapa pun untuk menjelaskan apakah jenazah positif corona berbahaya jika dimakamkan di tempat pemakaman umum.

"Para ahli, dokter atau siapapun yg tahu tlg jelaskan apakah jenazah positif covid19 berbahaya jika dimakamkan di tempat pemakaman umum? Mari kita tidak memberikan stigma pada penderita & keluarganya. Mari jaga perasaan keluarganya," tulis Ganjar dalam unggahannya.

Baca juga: Jenazah Korban Corona Ditolak, Ganjar: Mereka Bukan Musuh Kita, Jangan Tambah Perasaan Sakitnya

Unggahan tersebut juga mendapat banyak respons dari warganet.

Bahkan hingga Rabu (1/4/2020) siang, tercatat telah di-retweet lebih dari 2.000 kali dan disukai lebih dari 5.000 kali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com